Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Anies Baswedan

Senin (17/10/2022), Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatann

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Anies Baswedan
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang berlangsung di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (17/10/2022) hari ini, Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya.

Acara pelantikan Heru Budi Hartono berlangsung di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Makan Siang Bareng, Anies Baswedan Janjikan Ini untuk Pelantikan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono

Pelantikan Heru Budi Hartono dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan dan menetapkan. Satu mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022 masing-masing 1, saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan, Senin pagi.

"Saudara Ahmad Riza Patria sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022, disertai ucapan terimakasih atas jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut."

"Kedua, mengangkat saudara Heru Budi Haryono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun dan ketiga, pelaksanaan lebih lanjut keputusan presiden ini dilakukan oleh menteri dalam negeri," lanjut Keppres tersebut.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, acara berlangsung mulai pukul 08.36 WIB.

Baca juga: Sohib Lamanya Jadi Pj Gubernur, Ketua DPRD DKI Berharap Heru Budi Bantu Bereskan Banjir dan Macet

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI.

Dalam acara Tersebut, Tito juga melantik Cyfrianus Y Mambay sebagai Pj Bupati Yapen dan Marthen Kogoya sebagai Pj Bupati Tolikara.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri).

Kemudian, pelantikan dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.


Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Bupati Yapen, dan Pj Bupati Tolikara dengan seadil-adilnya. (m27)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dilantik Mendagri, Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas