Meja Pengaduan Dibuka Kembali di Balai Kota DKI Jakarta Tapi Warga Tetap Bisa Mengadu Secara Daring
Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta kembali namun warga tetap punya pilihan untuk melapor aduan secara daring melalui aplikasi JAKI.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta kembali dibuka di era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Budi Hartono.
Namun meski begitu, warga tetap punya pilihan untuk melapor aduan secara daring melalui aplikasi layanan masyarakat Jakarta Kini (JAKI).
Baca juga: Meja Pengaduan DKI, Martinah Sudah 10 Kali Adukan Masalahnya Tapi Tak Direspon Malah Dimintai Uang
Heru mengisyaratkan JAKI tetap berjalan di bawah kepemimpinannya.
Heru menambahkan, selama aplikasi atau program itu baik untuk kepentingan masyarakat, pihaknya akan tetap melanjutkan program itu.
Adapun aplikasi JAKI dibuat di zaman kepemimpinan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
Dibukanya kembali Meja Pengaduan, dijelaskan Heru agar warga Jakarta punya beberapa pilihan.
Melapor secara daring atau bertemu secara fisik sembari melihat-lihat balai kota.
"Mereka ingin secara fisik datang, engak apa-apa juga. Lewat aplikasi silakan, atau yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana ya," ujar Heru di Balai Kota, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Memantau Meja Pengaduan di Balai Kota
Di hari pertama dibukanya kembali Meja Pengaduan, Heru sudah melakukan pemantauan.
Warga juga silih berganti datang membawa masing-masing aduan untuk diadukan.
Tidak sedikit warga yang terlihat antusias menyambut dibukanya Meja Pengaduan ini.
Berdasarkan data, total aduan hari ini dari pukul 08.00 hingga 09.30 total berjumlah tujuh aduan.
Adapun masing-masing aduan dibagi per wilayah.