Meja Pengaduan Dibuka Kembali di Balai Kota DKI Jakarta Tapi Warga Tetap Bisa Mengadu Secara Daring
Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta kembali namun warga tetap punya pilihan untuk melapor aduan secara daring melalui aplikasi JAKI.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Untuk Jakarta Utara satu aduan, Jakarta Timur tiga aduan, Jakarta Pusat satu aduan, Jakarta Selatan dua aduan, dan untuk Jakarta Barat tidak ada aduan sama sekali.
Meja Aduan Dibuka Kembali
Pembukaan kembali meja aduan ini merupakan langkah awal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai baru dilantik, Senin (17/10/2022) kemarin.
Diketahui, meja aduan pernah ada di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Selama menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta dari 2014 hingga 2017, Ahok membuka meja pengaduan guna masyarakat dapat mengadu langsung ke Balai Kota.
Ahok kerap menghadiri meja aduan saat warga membuat laporan.
Sistem aduan ini sempat dilanjutkan Djarot Saiful Hidayat saat menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta. Djarot menerapkan sistem klaster, yaitu aduan ditempatkan terpisah sesuai dengan masing-masing bidang.
Sementara di era Anies, masyarakat diarahkan menyampaikan pengaduan lewat aplikasi JAKI ataupun media sosial Pemprov DKI Jakarta.
Aplikasi JAKI juga digunakan Pemprov DKI untuk proses pendaftaran vaksinasi COVID-19, layanan darurat, hingga memantau kualitas udara. JAKI juga menang ASEAN ICT Award 2021.
Foto: Warga saat mengdu di Meja Pengaduan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/10/2022). (Mario Christian Sumampow)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.