Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pj Gubernur Heru Buka Posko Pengaduan untuk Warga Jakarta, PSI Sebut Tradisi Baik Harus Dilanjutkan

Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengapresiasi kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pj Gubernur Heru Buka Posko Pengaduan untuk Warga Jakarta, PSI Sebut Tradisi Baik Harus Dilanjutkan
Gelora
William Aditya Anggota DPRD DKI Jakarta 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengapresiasi kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Adapun kebijakan tersebut perihal Heru Budi yang membuka posko pelayanan pengaduan bagi warga Jakarta di Pendopo Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, namun membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan," kata William.

Menurutnya, masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya.

Posko pengaduan bagi warga DKI Jakarta ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pelayanan ini sempat dibuka di era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

Karena hal itu, William menilai, tradisi yang baik tetap harus dilanjutkan.

BERITA REKOMENDASI

"Soal tradisi baik tentu harus diteruskan, mendengar keluhan warga adalah bagian dari kewajiban pemprov DKI. Bukan hanya mendengarkan tapi menyelesaikan apa yang diadukan juga merupakan tugas mereka," ujar William.

William, mengatakan dari banyaknya aduan, nantinya akan terlihat apakah pihak Pemprov sudah menyelesaikan permasalahan yang diadukan tersebut.

Baca juga: Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Minta Wali Kota Tak Ambil Cuti

"Ke depan, kita akan lihat dari banyaknya aduan warga ke balai kota, apakah juga sesuai dengan tindak lanjut yang dilakukan pemprov untuk menyelesaikan masalah yang diadukan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas