VIDEO Respon Positif Warga Ketika PJ Gubernur Buka Lagi Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta
Warga menunjukkan respons positif atas dibukanya kembali meja pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Editor: Srihandriatmo Malau
Pemprov DKI Pastikan Selesaikan Secepatnya Aduan Warga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelesaikan dengan cepat segala aduan warga yang masuk melalui Meja Pengaduan.
Bahkan tentu akan lebih baik lagi jika permasalahan yang diadukan bisa diselesaikan hanya di tingkat kota tanpa berlanjut ke tingkat provinsi.
Meja Pengaduan yang berada di Balai Kota merupakan layanan Pemprov DKI yang dibuka kembali oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Aduan-aduan ini bakal ditampung lebih dulu oleh pemprov dan nanti akan dibagi sesuai dengan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kami akan monitor kalau misalnya segera cepat bisa diselesaikan tingkat kota, biar kami yang selesaikan,” ujar Asisten Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Kusmanto.
“Mungkin ya secepatnya targetnya, ya. Harus segera dituntaskan, akan kita koordinasikan pada sudin terkait,” tambahnya.
Kusmanto menambahkan warga yang hendak mengadu cukup membawa dokumen administrasi kepemilikan atau dokumen seperti bukti foto, sesuai dengan aduan yang dibawa.
“Kalau berkaitan dengan lahan ya dilengkapi dengan administrasi kepemilikan, kalau berkaitan dengan layanan kewilayahan ya mungkin bisa menyampaikan ceritanya atau mungkin dokumen foto seperti banjir, sampah dan sebagainya. Cukup itu aja,” jelasnya.
Di hari pertama dibukanya kembali Meja Pengaduan, Heru sudah melakukan pemantauan.
Warga juga silih berganti datang membawa masing-masing aduan untuk diadukan.
Tidak sedikit warga yang terlihat antusias menyambut dibukanya Meja Pengaduan ini.
Berdasarkan data, total aduan hari ini dari pukul 08.00 hingga 09.30 WIB, total berjumlah tujuh aduan.
Aduan yang masuk hari ini kebanyakan ihwal banjir dan sengketa tanah.
Adapun masing-masing aduan dibagi per wilayah.
Untuk Jakarta Utara satu aduan, Jakarta Timur tiga aduan, jakarta Pusat satu aduan, Jakarta Selatan dua aduan, dan untuk Jakarta Barat tidak ada aduan sama sekali. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)