Warga Jakarta Utara Ini Adukan Tetangganya ke Meja Pengaduan yang Baru Dibuka Pj Gubernur DKI
Ferry melaporkan tetangganya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui posko Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Wirya Teja, Warga Sunter Agung, Jakarta Utara, melaporkan tetangganya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui posko Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Ia tampak datang seorang diri ke Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Ferry melaporkan tetangganya yang diduga melanggar izin mendirikan bangunan atau IMB.
"(Melapor ke Pemprov DKI) masalah pelanggaran bangunan. Dia (tetangga) izin (membangun) tiga lantai tapi menjadi enam lantai," kata Ferry di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Dari Meja Pengaduan Warga, Pj Gubernur DKI Jakarta Temukan Masalah IMB dan Tanah
Kemudian, Ferry mengatakan kediamannya saat ini memiliki lima lantai.
Adapun tiga lantai teratas berbentuk railing.
Ia merasa privasinya terganggu karena rumah tetangganya yang lebih tinggi dari kediamannya.
Selain itu, ujar Ferry, sang tetangga juga kerap membuang sampah ke arah rumahnya.
"Jadi (tetangganya) suka buangin botol sampah. Pernah dibuangin batu bata ke saya di lantai lima. Dia tahu saya bekerja dengan batu bata. Kalau kena orang kan bisa mati," kata Ferry.
Sebelum membuat pengaduan ke Balai Kota DKI Jakarta, dia pernah melaporkan perihal pembangunan rumah tetangganya itu ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Namun Ferry mengatakan laporannya itu tak kunjung ditindaklanjuti oleh DPMPTSP DKI.
Karena itu ia memutuskan untuk mengadu langsung ke Pemprov DKI melalui posko Meja Pengaduan yang baru saja diadakan oleh Pj Gubernur DKI Budi Heru Hartono.
Dalam pengaduannya itu, Ferry membawa 31 berkas yang berisi foto.