Warga Jakarta Utara Ini Adukan Tetangganya ke Meja Pengaduan yang Baru Dibuka Pj Gubernur DKI
Ferry melaporkan tetangganya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui posko Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Wirya Teja, Warga Sunter Agung, Jakarta Utara, melaporkan tetangganya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui posko Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Ia tampak datang seorang diri ke Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Ferry melaporkan tetangganya yang diduga melanggar izin mendirikan bangunan atau IMB.
"(Melapor ke Pemprov DKI) masalah pelanggaran bangunan. Dia (tetangga) izin (membangun) tiga lantai tapi menjadi enam lantai," kata Ferry di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Dari Meja Pengaduan Warga, Pj Gubernur DKI Jakarta Temukan Masalah IMB dan Tanah
Kemudian, Ferry mengatakan kediamannya saat ini memiliki lima lantai.
Adapun tiga lantai teratas berbentuk railing.
Ia merasa privasinya terganggu karena rumah tetangganya yang lebih tinggi dari kediamannya.
Selain itu, ujar Ferry, sang tetangga juga kerap membuang sampah ke arah rumahnya.
"Jadi (tetangganya) suka buangin botol sampah. Pernah dibuangin batu bata ke saya di lantai lima. Dia tahu saya bekerja dengan batu bata. Kalau kena orang kan bisa mati," kata Ferry.
Sebelum membuat pengaduan ke Balai Kota DKI Jakarta, dia pernah melaporkan perihal pembangunan rumah tetangganya itu ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Namun Ferry mengatakan laporannya itu tak kunjung ditindaklanjuti oleh DPMPTSP DKI.
Karena itu ia memutuskan untuk mengadu langsung ke Pemprov DKI melalui posko Meja Pengaduan yang baru saja diadakan oleh Pj Gubernur DKI Budi Heru Hartono.
Dalam pengaduannya itu, Ferry membawa 31 berkas yang berisi foto.
Berkas tersebut, katanya, sebagai pelengkap bahan aduannya ke Pemprov DKI.
"Kalau sama foto-foto, semuanya 31 lembar," tambahnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan pantauan di posko pelayanan aduan masyarakat, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam pantauan Heru, tepat pada hari ketiganya bertugas sebagai Pj Gubernur DKI, Rabu (19/10/2022), ada beberapa warga yang datang dan mengadu.
Heru mengatakan warga yang mengadu tersebut lantas diajarkan cara menggunakan aplikasi JAKI.
"Ada beberapa warga mengadu, tapi saya ajarin sistem JAKI. Jadi ada satu dua warga minta diajarin kita ajarin," kata Heru, kepada awak media di Balai Kota, Rabu (19/10/2022).
Heru, mengatakan hingga saat ini terdapat berbagai permasalahan yang diadukan warga DKI.
Mulai dari persoalan izin membangun bangunan (IMB) hingga urusan sertifikat tanah yang membutuhkan tanda tangan lurah yang sudah diganti.
"Tadi masalah IMB. Terus ada yang IMB belum bisa terbit karena ketahuan aturan ya. Tapi dicek sudah bisa," katanya.
"Terus masalah tanah untuk sertifikat, masih ada tertunda tanda tangan pak lurah, pak lurahnya sudah pindah. Ini sudah di koordinasikan," ujarnya.