Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Kesulitan Pakai JAKI Pj Gubernur Sebut Aplikasi Aduan Itu Sedang Disosialisasikan Kembali

Heru Budi Hartono, mengatakan pihaknya saat ini sedang mensosialisasikan kembali aplikasi JAKI.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masyarakat Kesulitan Pakai JAKI Pj Gubernur Sebut Aplikasi Aduan Itu Sedang Disosialisasikan Kembali
Kolase Tribunnews/ Play Store
Aplikasi JAKI. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengatakan pihaknya saat ini sedang mensosialisasikan kembali aplikasi JAKI.

Hal itu disampaikan Heru saat memantau meja aduan masyarakat, di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Terkait sosialisasi JAKI, Heru, mengatakan hal tersebut dilakukan karena masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan menggunakan aplikasi JAKI.

"Sekarang sedang disosialisasikan lagi masyarakat yang masih belum familiar dengan JAKI," kata Heru, di pendopo Balai Kota DKI, Kamis (20/10/2022).

Sebagai contoh, Heru, kemudian mengatakan ada beberapa masyarakat yang tidak bisa memasukkan berkasnya ke JAKI

"Ada yang lapor terkait JAKI, katanya ibu-ibu di sana nggak bisa masukin berkas lewat scan yang ada di JAKI," ujar Heru.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kata Heru, meski ia mengaktifkan kembali meja pengaduan secara langsung di Balai Kota DKI, aplikasi JAKI masih bisa digunakan oleh masyarakat.

Namun, kata Eks Wali Kota Jakarta Utara itu, banyak dari pengurusan aduan masyarakat yang disampaikan melalui JAKI tersendat di kelurahan.

"JAKI tetap jalan, banyak masyarakat yang merasa tersendat di Kelurahan saat mengadu pakai JAKI," kata Heru, di Pendopo Balai Kota DKI, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Singgung Banyak PMKS Beredar di Ibu Kota, Pj Gubernur DKI Heru Budi Minta Dibina Tapi Humanis

Menurut Heru, untuk memaksimalkan pelayanan aplikasi JAKI, perlu sumber daya yang harus diperbarui dan bersinergi dengan lini masyarakat yang lain.

"Contohnya, ketika ada 10 laporan yang masuk tentu harus dilihat berapa yang diurus oleh lurah atau camat," ujar Heru.

"Mereka harus bersinergi dengan pihak terkait. Misalnya masalah lingkungan atau kebersihan. Lurah atau camat harus bersinergi dengan pasukan biru dan orange untuk membereskan masalah yang dilaporkan masyarakat," kata Heru.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas