Polisi Duga Ada Unsur Kelalaian dalam Peristiwa Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Centre
Polisi menduga ada unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran di Masjid Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) kemarin.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menduga ada unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran di Masjid Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan unsur kelalaian tersebut baru dugaan awal karena pada saat kejadian di lokasi kejadian ada pengerjaan renovasi.
"Ya ada kelalaian, tapi ini masih kami dalami," kata Wibowo ketika dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).
Dugaan sementara, kebakaran diduga berasal dari percikan api saat proses pengelasan yang dilakukan pekerja.
Namun, ia belum bisa memastikan lebih lanjut, apakah ada penyebab lain yang menyebabkan terbakarnya kubah Masjid Jakarta Islamic Center itu.
Baca juga: Kondisi Masjid Jakarta Islamic Centre Masih Panas dari Sisa Asap Kebakaran
"Percikan alat las. Sementara itu, tapi diduga berasal dari percikan api alat las pekerja," ungkapnya.
Wibowo menjelaskan, percikan api alat las itu kemudian menyambar bahan mudah terbakar yang juga berada di lokasi.
Dikarenakan sambaran itulah, kemudian api membesar dan membakar bagian kubah masjid hingga ambruk.
"Menyambar bahan mudah terbakar," ucapnya.
Baca juga: PJ Gubernur DKI Tinjau Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Centre: Tidak Ada Korban Jiwa
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara bakal melibatkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri guna menyelidiki penyebab kebakaran di Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara.
"Kita akan meminta bantuan Pulabfor Polri untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Kapolres.
Guna menyelidiki penyebab kejadian, jajaran Polres Metro Jakarta Utara juga sudah mengamankan empat pekerja yang pada saat kejadian berada di lokasi.
Polisi akan mengorek keterangan dari empat pekerja tersebut apakah mereka telah menjalankan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi ketentuan.