Alasan Penyegaran, Heru Copot Dirut MRT yang Baru Tiga Bulan Diangkat Anies
Heru Budi Hartono mencopot Mohamad Aprindy dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT MRT Jakarta.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan perombakan manajemen PT MRT Jakarta.
Heru mencopot Mohamad Aprindy dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT MRT Jakarta.
Mohamad Aprindy sebelumnya baru tiga bulan menjabat sebagai dirut MRT Jakarta dan diangkat oleh Gubernur Anies Baswedan pada 22 Juli 2022.
Menurut Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Fitria Rahadiani, perombakan jabatan ini dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh MRT Jakarta.
"Pembangunan PT MRT Jakarta merupakan hal yang strategis, oleh karena itu penyegaran dalam jajaran pengurus PT MRT Jakarta menjadi hal yang penting," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Untuk menggantikan posisi Aprindy, Pj Gubernur DKI Heru Budi menunjuk Tuhiyat yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).
Tuhiyat sejatinya bukan orang lama di MRT Jakarta, ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta.
Baca juga: Tiga Negara Siap Jadi Investor Pembangunan MRT Tahap 2
"Saudara Tuhiyat yang memiliki pengalaman dalam bidang corporate financing, diharapkan dapat memperkuat proses koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Bappenas, dan juga Kementerian Keuangan serta para stakeholders PT MRT Jakarta dalam upaya pemenuhan pendanaan tersebut," ujarnya.
Selain mencopot Aprindy, Pemprov DKI juga melakukan penyegaran pada jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta denfan mengangkat Dodik Wijanarko menjadi Komisaris Utama.
Kemudian, posisi Komisaris diisi oleh Bambang Kristiyono dan William P. Sabandar.
Baca juga: Erick Thohir Beberkan Progress Rencana PT MRT Akuisisi 51 Persen Saham KCI
"Penyegaran pada jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan kepada Direksi dalam kaitannya dengan proses pembangunan MRT Jakarta Fase 2 dan fase-fase berikutnya," tuturnya.
Fitria memastikan, penggantian Dirut dan perombakan jajaran Komisaris PT MRT Jakarta ini dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui keputusan para pemegang saham di luar RUPS yang diteken pada 25 Oktober 2022.
Laporan Reporter Dionisius Arya Bima Suci | Sumber: Tribun Jakarta