Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Majikannya di Jakarta Timur
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini penyidik sedang melengkapi admnisitrasi penyidikan terhadap kasus tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki adanya dugaan kasus kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga (PRT) berinisial RNA (18) asal Cianjur, Jawa Barat, yang dilakukan majikannya di wilayah Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini penyidik sedang melengkapi admnisitrasi penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Kami masih melengkapi mindik (administrasi penyidikan) dan rencana besok kami akan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) korban di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Blora, Dipicu Masalah Sepele Gegara Uang Saku
Zulpan menjelaskan pihaknya baru bisa memeriksa korban besok lantaran korban masih belum bisa dimintai keterangan karena alasan kesehatan.
Korban, kata Zulpan, saat ini masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto setelah menerima dugaan penganiayaan oleh majikannya tersebut.
"Kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari Dokter Melisa (Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto) meminta waktu tiga hari untuk korban beristirahat dahulu," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com dari Kantor Staf Presiden korban berinisial RNA mendatangi KSP untuk mengadukan kekerasan yang ia alami.
RNA yang bertemu langsung dengan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, mengatakan menjadi korban kekerasan majikannya berupa penyiksaan fisik maupun psikis.
Adapun bentuk penyiksaan itu, RNA mengaku mendapat pemukulan, disiram air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.
Selain itu wanita muda tersebut juga mengadu kepada Moledoko bahwa dirinya tak mendapat hak penuh atas gajinya selama bekerja kepada majikannya tersebut.
Dimana dikatakan ARN gaji yang dijanjikan sebanyak 1 juta delapan ratus ribu selalu mendapat potongan dari majikannya itu ketika melakukan kesalahan.
"Tapi selalu selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak," kata ARN kepada Moeldoko dikutip Kamis (27/10/2022).
Mendapat aduan itu, Moledoko pun memastikan akan mendalami persoalan yang dialami oleh ARN itu serta akan mencarikan solusi atas kejadian tersebut.
KSP disebut akan menjamin penanganan kesehatan ARN usai mendapat kekerasan oleh majikannya selama bekerja.
"Atas rekomendasi Kantor Staf Presiden, Riski Nur Askia akan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta," tulis keterangan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.