Kemenaker Terjunkan Dua Dirjen Tindaklanjuti Kasus Pemotongan Dana BSU Karyawan Waroeng SS
Ida Fauziyah angkat bicara terkait pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Berikut isi surat Penyikapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Personel WSS Indonesia, yang ditandatangani Direktur WSS pada pada 21 Oktober 2022:
Saya direktur wss Indonesia dengan pertimbangan mendalam dan seksama antara lain sebagai berikut:
1. Bahwa demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan
2. Bahwa iuran BPJS personel wss Indonesia dibayar oleh perusahaan (bukan pemotongan gaji)
3. Bahwa kondisi bisnis wss Indonesia selama masa pandemi ini masih berjuang untuk normal dan sehat.
Maka saya memutuskan sbb:
1. Personel yang telah menerima BSU sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300.000 per bulan untuk penerima gaji periode November - Desember
2. Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan saya ini maka silahkan menandatangani surat pengunduran diri (terlampir).
Demikian keputusan saya untuk dilaksanakan dan dipahami demi kelangsungan perjuangan bersama keluarga besar WSS Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Direktur Waroeng SS Indonesia Yoyok Hery Wahyono membenarkan surat yang beredar dan kebijakan yang sama sudah pernah dikeluarkan pada tahun 2021.