Pemprov DKI Diduga Telat Beri Data ke Kemensos, Warga Jakarta Pusat Lapor Tak Dapat Dana Lansia
Syarip datang ke posko pelayanan aduan masyarakat di Balai Kota untuk megadukan perihal haknya mendapatkan dana lansia.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posko layanan aduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta memasuki pekan ketiga sejak dibukanya layanan tersebut, Selasa (18/10/2022) lalu.
Masih banyak masyarakat Ibu Kota yang datang untuk mengadukan permasalahannya.
Salah satunya, Syarip (65), warga Jakarta yang terdaftar sebagai pengguna Kartu Lansia Jakarta.
Syarip datang ke posko pelayanan aduan masyarakat di Balai Kota untuk megadukan perihal haknya mendapatkan dana lansia.
Ia mengatakan, sebelum tahun 2021 selalu mendapatkan dana lansia.
"Tiap bulan dapat Rp 600 Ribu," kata Syarip, saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Datangi Posko Pengaduan di Balai Kota, Penjual Kopi Ini Tagih BLT: Saya Belum Menerima Sepeser Pun
Namun, setelah bulan Agustus tahun 2021, ia tidak mendapatkan haknya tersebut.
Menurutnya, hal tersebut diduga terjadi karena keterlambatan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan datanya ke Kementerian Sosial (Kemensos).
"Transfer data dari Pemprov DKI ke Kemensos telat. Harusnya tahun Agustus 2021 data masuk, nah (data) saya ternyata (baru diberikan) di bulan Februari. Akhirnya tahun ini saya enggak dapat (dana lansia)," ujar Syarip.
"Jadi, nanti baru dapat lagi insyaAllah 2023," sambungnya.
Syarif menuturkan, keterlambatan pihak Pemprov DKI memberikan datanya kepada Kemensos terjadi saat periode kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Baca juga: Buka Posko Terima Aduan Warga, Pemprov DKI Pastikan Kualitas Layanan Publik Terus Ditingkatkan
"Waktu zaman Anies," katanya.
Sementara itu, warga Pasar Baru, Jakarta Pusat ini mengatakan, sangat berterima kasih atas dibukanya posko layanan aduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.