Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Kunjung Dikabulkan, Roy Suryo Akan Terus Ajukan Penangguhan Penahanan

Permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kesehatan Roy Suryo dan para tahanan lain di Rutan Salemba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Kunjung Dikabulkan, Roy Suryo Akan Terus Ajukan Penangguhan Penahanan
Istimewa
Roy Suryo. Pengacaranya akan terus mengajukan permohonan penangguhan penahanan di setiap sidang hingga dikabulkan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Hari ini, Rabu (9/11/2022) Majelis Hakim telah memutuskan bahwa proses perkara akan tetap dilanjutkan.

Dalam persidangan hari ini, Roy Suryo kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim.

"Kami ingin mengonfirmasi penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa," kata pengacara Roy Suryo, Mustaris di dalam persidangan.

Permohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kesehatan Roy Suryo dan para tahanan lain di Rutan Salemba.

Sebab pada sidang sebelumnya Majelis Hakim sempat menyinggung perihal tes Covid-19 yang mesti dilakukan setiap tahanan keluar-masuk Rutan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya ingatkan, saat itu Majelis menyampaikan terdakwa akan diperiksa kesehatannya karena Covid," ujar pengacara Roy Suryo, Zulkarnain dalam persidangan yang sama.

Oleh sebab itu, Zulkarnain mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar mempermudah proses persidangan.

"Supaya terdakwa atau Mas Roy aman dalam kondisi terbebaskan ke Salemba," ujarnya.

Dia pun menyampaikan pihaknya akan terus mengajukan permohonan penangguhan penahanan di setiap sidang hingga dikabulkan.

Baca juga: JPU Siapkan 20 Saksi dalam Persidangan Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi yang Menyeret Roy Suryo

"Kami juga akan menyampaikan di setiap sidang, yaitu surat penangguhan penahanan."

Sayangnya, sepanjang persidangan pada Rabu (9/11/2022) Majelis Hakim belum menanggapi permohonan tersebut. Begitu pula dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski Roy Suryo ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan, kewenangannya kini berada di bawah Majelis Hakim.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas