Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Polisi Ngaku Suaminya Selingkuh dengan Sejumlah Wanita, Ini Penjelasan Kapolres Tangsel

Curhat perempuan yang mengaku istri polisi itu viral usai diunggah akun Instagram @imeldabela_ pada Rabu (8/11/2022) lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Polisi Ngaku Suaminya Selingkuh dengan Sejumlah Wanita, Ini Penjelasan Kapolres Tangsel
Istimewa
Ilustrasi Polisi. 

Sehingga dirinya menuntut keadilan.

"LP ini sudah ditangai oleh Proram Polda Metro Jaya.  Kepada Bapak Kapolri dan Kadiv Propram saya memohon keadilan sebagai seorang Bhayangkari yang mana laporan saya sampai saat ini belum mendapat kepastian hukum. saya meminta terlapor dihukum dengan seberat-beratnya," tulisnya.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.




Penjelasan Kapolres Tangsel

Dugaan perselingkuhan dan penelantaran itu dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu.

Menurutnya, anggota Polsek Pondok Aren itu juga sudah diproses secara etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda, baik tindak pidananya ditangani Polda," ujar Sarly, Jumat (11/11/2022) dikutip dari Kompas.TV.

BERITA TERKAIT

"Untuk kasus etik atau disiplin dilaporkan ke Polda 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 panggilan klarifikasi," lanjut Sarly.

Menurut Sarly, Bripka HK tidak hanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dan profesi Polri, tetapi juga terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan terkait tindak pidana tersebut dilaporkan oleh istri Bripka HK ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022. Pemanggilan pihak pelapor dan terlapor untuk pemeriksaan juga sudah dilayangkan.

"Dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022 dan tanggal 2 September 2022, sudah ada panggilan untuk Bripka HK," ungkap Sarly, sembari menyebut bahwa kasus dugaan KDRT itu masih ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu diberitakan Kompas.com telah mencoba menanyakan kasus pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukan Bripka HK kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Namun, Bhirawa maupun Zulpan belum memberikan tanggapan apapun terkait dengan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Bripka HK.

Ketua Organisasi Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh menyebut ia tidak mengenal secara pribadi anggota Sahabat Polisi Indonesia berinisial Z yang diduga menjadi 'wanita simpanan" Bripka HK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas