JS Pria Tuna Wicara Pelaku Pencurian di Tambora Sudah Lakukan Aksinya Sejak Maret 2022
Polsek Tambora mengungkap JS alias Gagu (36) telah melakukan pencurian di 10 toko di Pasar Pagi Roa, Malaka, Tambora, Jakarta Barat sepanjang Maret
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Tambora mengungkap JS alias Gagu (36) telah melakukan pencurian di 10 toko di Pasar Pagi Roa, Malaka, Tambora, Jakarta Barat sepanjang Maret hingga November 2022.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Perdana menjelaskan, JS nekat membobol 10 toko itu lantaran terdesak himpitan ekonomi guna memenuhi kebutuhan sehari harinya.
"Aksi pencurian JS alias Gagu dilakukan sepanjang Maret hingga November 2022. Ia beralasan nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari," kata Putra dalam keteranganya, Selasa (15/11/2022).
Adapun kasus itu baru terkuak usai empat dari 10 pemilik toko yang dibobol JS melaporkan kejadian itu kepada pihaknya.
Usai mendapat laporan, itu polisi kemudian mencari bukti-bukti pencurian itu salah satunya melalui rekaman video CCTV di area toko tersebut.
"Dari bukti rekaman CCTV pelaku bisa kami identifikasi. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol pintu tralis maupun membobol atap lalu turun ke plafon kemudian mengacak acak isi ruko lalu mengambil sejumlah barang," sebut Kapolsek.
Lanjut Putra, setelah berhasil diamankan pihaknya, JS pun mengakui perbuatanya itu dengan mengatakan telah membobol 10 toko di Pasar Pagi Roa tersebut.
"Pelaku mengakui semua perbuatanya termasuk menuliskan dan menunjukan 10 TKP berupa toko, ruko ataupun gudang yang pernah dibobol," ucapnya.
Kemudian dikatakan Putra, akibat aksi pencurian ini ke empat korban yang melapor itu mengaku mengalami kerugian dengan jumlah yang beragam.
Baca juga: Bakar Sampah di Pinggir Rel, Pemuda di Tambora Dipukul Selang Air dan Dicukur Botak oleh 2 Satpam
Adapun korban yang mengalami kerugian dan telah membuat laporan yakni Toko Sinar Baru mengalami kerugian sebesar Rp 20 Juta, Toko Rinaldi Rp 5 Juta, Toko Mpek-Mpek Rp 1 Juta dan Hasil Kertas Sindo Rp 500 ribu.
"Masih ada enam toko lainnya yang belum membuat laporan yakni Toko Onyx Toys kerugian Rp 4 Juta, Toko Sumber Utama tak ada kerugian, PD Sandang Sari kerugian 1 unit monitor CCTV, Toko Sunset kerugian Rp 1 Juta, Toko Jaya Button Rp 5 Juta dan Toko Blessing Rp 4 Juta," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus seorang pria tuna wicara berinisial JS (36) usai kedapatan melakukan pencurian di 10 toko di Pasar Pagi Roa, Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, JS alias Gagu berhasil diidentifikasi lalu ditangkap usai pihaknya mengecek bukti CCTV di sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
"Pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira pukul 23.00 WIB pelaku berhasil kami tangkap di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat," kata Putra dalam keteranganya, Selasa (15/11/2022).
Usai melakukan penangkapan, Putra menjelaskan, penyidik mengaku sempat kesulitan ketika melakukan pemeriksaan terhadap JS lantaran pelaku yang merupakan tuna wicara.
Namun JS yang masih bisa mendengar akhirnya menjawab pertanyaan penyidik dengan menuliskan keterangannya melalui secarik kertas.
"Awalnya kami kesulitan berkomunikasi dengan pelaku karena tuna wicara namun masih bisa mendengar. Sehingga pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis," sebut Putra.
Atas perbuatanya ini JS alias Gagu dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian serta pemberatan.
"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.