Polisi Pertimbangkan Panggil Ahli Serangga Usut Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Kombes Hengki Haryadi menyebut temuan belatung bisa menjadi petunjuk untuk mengetahui kapan waktu satu keluarga di Kalideres meninggal.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Perumahan Citra Garden Extension Blok AC5 Nomor 7, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (16/11/2022). Ia menyebut pihaknya mempertimbangkan memanggil ahli serangga untuk mengetahui waktu kematian sekeluarga tewas di Kalideres.
"Dibalas tanggal 5 September, 'Iya om, baik om, maaf ngerepotin. Nanti saya kabarin lagi' seperti itu jawaban dari si anak," sambungnya.
Setelah itu, Asiung mengatakan keluarganya sempat membayar listrik sebesar Rp300 ribu. Namun, pada Oktober 2022, mereka meminta petugas PLN memutus aliran listriknya.
"Oktober tanggal 4 dia kasih kabar petugas PLN, bang jangan dibayarin lagi, diputus saja. Nanti kalau saya mau pasang lagi, saya hubungin bapak ke petugas PLN. Tanggal 27 September petugas PLN menelpon hubungin atau chat tidak bisa sama sekali, ceklis satu," ucapnya.