Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IS Laporkan Suaminya Bripka HK Kasus Dugaan Perselingkuhan & KDRT, Berharap Dihukum Seberat-beratnya

IS, istri anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK berharap suaminya itu mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in IS Laporkan Suaminya Bripka HK Kasus Dugaan Perselingkuhan & KDRT, Berharap Dihukum Seberat-beratnya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
IS, istri dari anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK berharap suaminya itu dihukum seberat-beratnya soal kasus perselingkuhan hingga KDRT. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IS, istri anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK berharap suaminya itu mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

Hal ini diungkapkan IS setelah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan perselingkuhan hingga KDRT yang dilakukan Bripka HK di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2022) malam.

Baca juga: Menteri PPPA: Tindak Tegas Pelaku KDRT yang Sebabkan Korban Meninggal di Semarang

"Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," kata IS kepada wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum IS, Tris Haryanto mengatakan laporan yang dibuat kliennya tersebut bisa menjadi cambukan untuk para oknum kepolisian yang tidak bisa menghargai keluarganya.

"Klien saya ini ingin mendapatkan keadilan dan ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lainnya. Mohon maaf saya tidak menyerang institusinya, karena yang membuat jelek adalah oknum di dalamnya," ucap Tris.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri yang diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Tris menyebut para oknum polisi ini harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk istri.

Berita Rekomendasi

"Jadi, cobalah dari di internal rumah tangganya ini berusaha berikanlah pelayanan yang terbaik buat istri. Bagaimana nanti dia bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, sedangkan buat rumah tangganya sendiri dia tidak bisa," jelasnya.

Viral Polisi Selingkuh dan Telantarkan Keluarga

Sebelumnya, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh hingga menelantarkan keluarganya.

Baca juga: Awal Mula Perselingkuhan Polisi di Purworejo dengan Bidan Bersuami, Terbongkar dari Chat Tak Senonoh

Perselingkuhan polisi yang diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @imeldabela_.

Dalam akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan, dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.

Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.

Bripka HK juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas