Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IS Laporkan Suaminya Bripka HK Kasus Dugaan Perselingkuhan & KDRT, Berharap Dihukum Seberat-beratnya

IS, istri anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK berharap suaminya itu mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in IS Laporkan Suaminya Bripka HK Kasus Dugaan Perselingkuhan & KDRT, Berharap Dihukum Seberat-beratnya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
IS, istri dari anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK berharap suaminya itu dihukum seberat-beratnya soal kasus perselingkuhan hingga KDRT. 

Di akhir video juga tertulis aduan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dengan meminta agar laporan tersebut diproses karena hingga kini belum ada kepastian hukum untuk sang istri.

Selain itu, Bripka HK ternyata bukan hanya dilaporkan soal dugaan perselingkuhan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Dia juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).

"Yang bersangkutan juga diproses pidana KDRT di Polda Metro," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

Hadi, kata Sarly dilaporkan atas tudingan KDRT tersebut pada 22 Agustus 2022 lalu.

Kemudian, pada 2 September 2022, Hadi juga sudah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saat ini kasus masih ditangani (Subdit) Renakta," ucap Sarly.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, untuk kasus dugaan perselingkuhan Bripka HK masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Bripka HK dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 16 Juni. Kemudian, pada 13 Oktober telah dilakukan panggilan klarifikasi terhadap Bripka HK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas