Lokasi Vaksinasi Booster Kedua untuk Lansia di Jakarta, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Berikut sejumlah lokasi yang menyediakan vaksinasi booster kedua untuk lansia di wilayah Jakarta.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak lokasi vaksinasi booster kedua untuk kelompok lanjut usia (lansia) di Jakarta dalam artikel ini.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua atau suntikan ke-empat kepada lansia berusia di atas 60 tahun.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Juru Bicara Covid-19 Kemenkes RI, M. Syahril, menyebutkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan.
Selain itu, pemberian vaksinasi booster kedua kepada lansia juga bertujuan mengurangi tingkat keparahan dan kematian akibat Covid-19.
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Baca juga: Presiden Jokowi Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat Covid-19 atau Booster Kedua
“Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan,"
"Sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu” imbuh dr. Syahril, dikutip dari Kemenkes.
Berikut ini sejumlah lokasi yang dapat memberikan vaksinasi booster kedua untuk lansia di wilayah Jakarta, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Lokasi Vaksinasi Booster Kedua untuk Lansia di Jakarta
1. Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
- Lokasi: Puskesmas Kebayoran Lama, jl Ciputat Raya No 1, RT 5/RW 1, Kebayoran Lama Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240
- Jadwal: 23-25 November 2022
- Pukul: 13.00-15.00 WIB
- Syarat:
- Untuk usia 60 tahun ke atas;
- Berjarak minimal 6 bulan dari booster ke-1;
- Pendaftaran melalui JAKI, Halodoc, atau daftar langsung;
- Wajib menunjukkan tiket dari PeduliLindungi;
- Membawa KTP dan alat tulis;
- Booster untuk yang mendapatkan vaksin primer selain Sinopharm.
Baca juga: Jokowi Gunakan Indovac untuk Vaksinasi Booster Kedua
2. Puskesmas Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat
- Lokasi : Pos Vaksin Koramil Taman Sari Jl. Mangga Besar VI
- Jadwal: 24-30 November 2022
- Pukul: 08.00-12.00 WIB
- Jenis Vaksin: Pfizer
- Syarat:
- Membawa KTP Indonesia;
- Sudah ada tiket Vaksin Booster ke-2 di Peduli Lindungi;
- Interval 6 bln dari booster ke-1;
- Datang dalam keadaan Sehat;
- Pendaftaran On the Spot.
3. RSUD Pademangan - Jakarta Utara
- Lokasi: Klinik MCU dan Vaksinasi RSUD Pademangan, Jl. Budi Mulia No.2, RT.11/RW.11, Pademangan Barat., Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara
- Jadwal: 24-27 November 2022
- Pukul: 08.00 - 15.00 WIB
- Jenis Vaksin: Pfizer
- Syarat:
- WNI ber-KTP seluruh wilayah di Indonesia;
- Booster kedua harus sudah lebih dari 6 bulan setelah booster pertama;
- Sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster yang dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi;
- Membawa KTP.
4. RSUD Ciracas, Jakarta Timur
- Lokasi: Jl. Cibubur I No.RT.3, RT.13/RW.1, Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
- Jadwal: Setiap hari Senin-Jumat
- Pukul: 08.00-14.00 WIB
- Jenis vaksin: Pfizer
- Syarat:
- Dosis 1. Usia 12 tahun ke atas;
- Dosis 2 Menyesuaikan;
- Dosis 3 Booster untuk vaksin primer yang menggunakan Sinovac/AstraZeneca/Pfizer;
- Dosis 4, Booster 2 untuk Nakes dan Lansia;
- Langsung datang di RSUD Ciracas.
- Pendaftaran melalui JAKI, halodoc, atau langsung mendatangi lokasi;
- Dosis 1 & 2: untuk anak usia 16 ke atas;
- Booster 1: untuk usia 18 ke atas;
- Booster 2: untuk umum yang sudah menerima e-ticket dari Peduli Lindungi.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)