Polisi yang Berkata Rasis pada Pelapor di Polsek Palmerah Dipatsuskan
Anggota Polsek Palmerah yang melakukan aksi rasis kepada warga yang tengah membut laporan polisi telah diberi sanksi ditempatkan di penempatan khusus.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
Kompas.com
Ilustrasi penempatan khusus (patsus). Anggota Polsek Palmerah yang melakukan aksi rasis kepada warga yang tengah membut laporan polisi telah diberi sanksi, ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
Dodi mengatakan rencananya malam ini pihaknya akan bertemu warga yang mendapatkan penghinaan tersebut.
"Iya (kita selidiki). Malam ini kita mau ketemu dengan pelapor dan mau minta maaf," kata Dodi saat dihubungi.
Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi 60 Kali di Jaktim, Korban Dituduh Pelaku Pengeroyokan dan Motornya Dirampas
Dodi tidak menyebut nama anggota yang melakukan hal tersebut.
Dia hanya menyebut perbuatan anggotanya tidak dibenarkan.
Dia melanjutkan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun untuk warga yang membuat laporan polisi.
"Karena pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," jelasnya
Berita Rekomendasi