Jika Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres
Jika saat ekspos pada Jumat (9/12/2022) bersama sejumlah ahli tidak ditemukan adanya unsur pidana, maka polisi akan menghentikan kasus tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengklaim sudah menemukan penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Nantinya jika saat ekspos pada Jumat (9/12/2022) bersama sejumlah ahli tidak ditemukan adanya unsur pidana, maka polisi akan menghentikan kasus tersebut.
"Yang jelas kita kalau emang enggak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan kan gitu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Hengki mengatakan tugas dan fungsi dari kepolisian hanya menentukan adanya unsur pidana atau tidak dalam kematian satu keluarga tersebut.
"Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak, artinya dilihat dari sebab-sebab kematian dan juga dari olah TKP apakah ada pihak luar yang masuk ke dalam TKP," ungkapnya.
Klaim Temukan Penyebab Kematian
Tim gabungan mengklaim sudah mengetahui penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Hal ini setelah pihak kepolisian bersama tim gabungan ahli kedokteran forensik hingga laboratorium forensik melakukan pemeriksaan soal keluarga tersebut.
"Hasil analisa dan evaluasi hari ini antara team penyidik bersama team gabungan ahli kedokteran forensik dan laboratorium forensik sdh di temukan sebab-sebab sebab kematian, didukung oleh fakta-fakta fakta yang scientific," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).
Hengki juga menerangkan dari tim psikologi forensik juga telah ditemukan fakta-fakta yang mendukung temuan penyebab kematian satu keluarga tersebut.
"Artinya metode penyelidikan induktif yakni dari olah TKP, bukti bukti materiil yang ada di TKP serta penyelidikan deduktif yakni berupa keterangan saksi-saksi serta petunjuk di luar TKP saling mendukung dan memperoleh keindetikan satu sama lain sehingga menjadi suatu kesimpulan," tuturnya.
Meski begitu, Hengki menyebut pihaknya baru bisa mengekspos terkait penyebab kematian satu keluarga itu pada Jumat (9/10/2022) pekan ini.
"Sambil menunggu penyusunan laporan akhir dari kedokteran forensik khususnya patologi anatomi dan pemeriksaan dari ahli sosiologi agama," ungkapnya.
Kecil Kemungkinan Karena Tindak Pidana
Sebelumnya polisi juga mengungkapkan kecil kemungkinan jika keempat orang yang tewas itu akibat adanya tindak pidana yang terjadi.
"Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan empat orang ini di dalam rumah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Dari hasil olah TKP, Hengki menyebut tidak menemukan adanya tanda-tanda orang lain yang masuk ke dalam rumah tersebut.
"Kami tekankan sekali lagi dari hasil pemeriksaan olah TKP tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP baik itu dari jejak-jejak pemeriksaan dari Labfor. Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan tidak ada pihak luar yang masuk," jelasnya.
Ritual Keluarga Kalideres
Polisi kembali mengungkap fakta baru dalam proses penyelidikan sementara terkait tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Hengki mengungkapkan bahwa terdapat kecendrungan yang dominan mengarah kepada almarhum Budiyanto yang memiliki kepercayaan terhadap aktivitas ritual tertentu.
"Hal ini mengakibatkan adanya suatu belief (kepercayaan) dalam keluarga tersebut bahwa upaya untuk membuat kondisi lebih baik atau mengatasi masalah dalam keluarga dilakukan melalui ritual tertentu," kata Hengki dalam keteranganya, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Polisi Lakukan Rapat Analisa dengan Sejumlah Ahli Sebelum Sampaikan Hasil Akhir Kasus Kalideres
Fakta terbaru itu pihaknya temukan usai ditemukannya keidentikan penyelidikan berdasarkan saksi dan bukti bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain itu Hengki juga menjelaskan, dalam hasil penyelidikan sementara itu, hal itu juga diperkuat dengan ditemukannya sejumlah benda berupa buku-buku lintas agama serta mantra dan kemenyan di dalam rumah tersebut.
"Oleh karenanya kami akan mengundang ahli sosiologi agama untuk melakukan analisa lebih lanjut terhadap tulisan tulisan yang ada di dalam buku serta hubunganya dengan temuan jejak benda-benda di TKP," jelasnya.
Temuan Mantra-Kemenyan
Selain aktivitas ritual, penyidik juga mengungkap temuan baru dari penyelidikan kasus tersebut. Salah satunya temuan mantra dan kemenyan.
"Ditemukan juga buku-buku lintas agama serta mantra dan kemenyan," ucap Hengki.
Polisi kini turut melibatkan ahli sosiologi agama untuk meneliti korelasi buku mantra dan kemenyan dengan aktivitas ritual yang dijalankan keluarga Kalideres tersebut.
"Kami akan mengundang ahli sosiologi agama untuk melakukan analisa lebih lanjut terhadap tulisan yang ada di dalam buku serta hubungannya dengan temuan jejak benda-benda di TKP," pungkas Hengki.