Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Jika saat ekspos pada Jumat (9/12/2022) bersama sejumlah ahli tidak ditemukan adanya unsur pidana, maka polisi akan menghentikan kasus tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jika Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres
TribunJakarta.com Satrio Sarwo Trengginas/Kompas.com Mita Amalia Hapsari
Sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat, ditemukan tewas pada Kamis (10/11/2022). Jika saat ekspos pada Jumat (9/12/2022) bersama sejumlah ahli tidak ditemukan adanya unsur pidana, maka polisi akan menghentikan kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengklaim sudah menemukan penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

Nantinya jika saat ekspos pada Jumat (9/12/2022) bersama sejumlah ahli tidak ditemukan adanya unsur pidana, maka polisi akan menghentikan kasus tersebut.

"Yang jelas kita kalau emang enggak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan kan gitu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).




Hengki mengatakan tugas dan fungsi dari kepolisian hanya menentukan adanya unsur pidana atau tidak dalam kematian satu keluarga tersebut.

"Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak, artinya dilihat dari sebab-sebab kematian dan juga dari olah TKP apakah ada pihak luar yang masuk ke dalam TKP," ungkapnya.

Klaim Temukan Penyebab Kematian 

Tim gabungan mengklaim sudah mengetahui penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

Hal ini setelah pihak kepolisian bersama tim gabungan ahli kedokteran forensik hingga laboratorium forensik melakukan pemeriksaan soal keluarga tersebut.

"Hasil analisa dan evaluasi hari ini antara team penyidik bersama team gabungan ahli kedokteran forensik dan laboratorium forensik sdh di temukan sebab-sebab sebab kematian, didukung oleh fakta-fakta fakta yang scientific," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).

Hengki juga menerangkan dari tim psikologi forensik juga telah ditemukan fakta-fakta yang mendukung temuan penyebab kematian satu keluarga tersebut.

"Artinya metode penyelidikan induktif yakni dari olah TKP, bukti bukti materiil yang ada di TKP serta penyelidikan deduktif yakni berupa keterangan saksi-saksi serta petunjuk di luar TKP saling mendukung dan memperoleh keindetikan satu sama lain sehingga menjadi suatu kesimpulan," tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan  pihak kepolisian gunakan alat canggih untuk menyelidiki kasus tewasnya satu keluarga meninggal di Kalideres, Rabu (16/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihak kepolisian gunakan alat canggih untuk menyelidiki kasus tewasnya satu keluarga meninggal di Kalideres, Rabu (16/11/2022). (Tribunnews.com/Rahmad W Nugraha)

Meski begitu, Hengki menyebut pihaknya baru bisa mengekspos terkait penyebab kematian satu keluarga itu pada Jumat (9/10/2022) pekan ini.

"Sambil menunggu penyusunan laporan akhir dari kedokteran forensik khususnya patologi anatomi dan pemeriksaan dari ahli sosiologi agama," ungkapnya.

Kecil Kemungkinan Karena Tindak Pidana

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas