Jika Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres
Jika saat ekspos pada Jumat (9/12/2022) bersama sejumlah ahli tidak ditemukan adanya unsur pidana, maka polisi akan menghentikan kasus tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
Sebelumnya polisi juga mengungkapkan kecil kemungkinan jika keempat orang yang tewas itu akibat adanya tindak pidana yang terjadi.
"Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan empat orang ini di dalam rumah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Dari hasil olah TKP, Hengki menyebut tidak menemukan adanya tanda-tanda orang lain yang masuk ke dalam rumah tersebut.
"Kami tekankan sekali lagi dari hasil pemeriksaan olah TKP tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP baik itu dari jejak-jejak pemeriksaan dari Labfor. Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan tidak ada pihak luar yang masuk," jelasnya.
Ritual Keluarga Kalideres
Polisi kembali mengungkap fakta baru dalam proses penyelidikan sementara terkait tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Hengki mengungkapkan bahwa terdapat kecendrungan yang dominan mengarah kepada almarhum Budiyanto yang memiliki kepercayaan terhadap aktivitas ritual tertentu.
"Hal ini mengakibatkan adanya suatu belief (kepercayaan) dalam keluarga tersebut bahwa upaya untuk membuat kondisi lebih baik atau mengatasi masalah dalam keluarga dilakukan melalui ritual tertentu," kata Hengki dalam keteranganya, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Polisi Lakukan Rapat Analisa dengan Sejumlah Ahli Sebelum Sampaikan Hasil Akhir Kasus Kalideres
Fakta terbaru itu pihaknya temukan usai ditemukannya keidentikan penyelidikan berdasarkan saksi dan bukti bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain itu Hengki juga menjelaskan, dalam hasil penyelidikan sementara itu, hal itu juga diperkuat dengan ditemukannya sejumlah benda berupa buku-buku lintas agama serta mantra dan kemenyan di dalam rumah tersebut.
"Oleh karenanya kami akan mengundang ahli sosiologi agama untuk melakukan analisa lebih lanjut terhadap tulisan tulisan yang ada di dalam buku serta hubunganya dengan temuan jejak benda-benda di TKP," jelasnya.
Temuan Mantra-Kemenyan
Selain aktivitas ritual, penyidik juga mengungkap temuan baru dari penyelidikan kasus tersebut. Salah satunya temuan mantra dan kemenyan.
"Ditemukan juga buku-buku lintas agama serta mantra dan kemenyan," ucap Hengki.
Polisi kini turut melibatkan ahli sosiologi agama untuk meneliti korelasi buku mantra dan kemenyan dengan aktivitas ritual yang dijalankan keluarga Kalideres tersebut.
"Kami akan mengundang ahli sosiologi agama untuk melakukan analisa lebih lanjut terhadap tulisan yang ada di dalam buku serta hubungannya dengan temuan jejak benda-benda di TKP," pungkas Hengki.