Yasonna Dicekal, Guntur Romli Cibir KPK Terlalu Agresif ke PDIP: Makin Kuat Dugaan Kriminalisasi
PDIP cibir KPK terlalu agresif usai Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly dicekal imbas kasus Harun Masiku, sebut dugaan kriminalisasi semakin menguat.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - PDIP mencibir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu agresif setelah dua kader partai banteng, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dicekal ke luar negeri, imbas kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengatakan KPK agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDIP.
Pasalnya, pencekalan terhadap Yasonna tidak memiliki alasan yang jelas.
"Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Bapak Yasonna Laoly oleh KPK tidak memiliki alasan yang jelas, kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Kamis (26/12/2024).
Guntur menegaskan, Yasonna saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Karena hal tersebut, Guntur pun mempertanyakan alasan KPK mencegah Yasonna bepergian ke luar negeri.
"Bapak Yasonna Laoly dalam kasus ini berstatus saksi, beliau adalah mantan Menkumham, saat ini anggota DPR RI dan salah satu ketua DPP PDI Perjuangan."
"Selama ini beliau dan Sekjen PDI Perjuangan selalu bersifat kooperatif dalam urusan hukum dengan KPK, tapi tanpa alasan yang jelas beliau dicekal," jelas Guntur.
Oleh karena itu, Guntur menduga kuat adanya kriminalisasi dan politisasi dalam kasus ini.
"Apa tujuannya? Pastinya makin kuat dugaan kriminalisasi dan membentuk efek drama politik di media," ucapnya.
Guntur mengatakan dalam kasus Harun Masiku ini, KPK tampak sangat agresif.
Baca juga: Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri Dinilai Tepat, Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Saksi Kunci
Namun, dalam kasus lain tidak, seperti dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia.
Pada kasus tersebut, KPK bahkan meralat tersangkanya.
"KPK Agresif Melakukan Kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan, tapi Meralat Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.