Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang ART Asal Pemalang Disiksa Majikan hingga ART Lain di Jakarta Selatan, 8 Orang Ditangkap

Penyiksaan ART itu diketahui dilakukan sebuah apartemen di daerah Simprug, Jakarta Selatan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Seorang ART Asal Pemalang Disiksa Majikan hingga ART Lain di Jakarta Selatan, 8 Orang Ditangkap
Kompas.com
(Ilustrasi) Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) disiksa oleh majikannya dan ART lainnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) disiksa oleh majikannya dan ART lainnya.

Penyiksaan itu diketahui dilakukan sebuah apartemen di daerah Simprug, Jakarta Selatan.

Baca juga: Orang Tua di Lumajang Diduga Siksa Anaknya hingga Wajah Memar dan Kulit Melepuh

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut saat ini total ada delapan orang termasuk pasangan suami-istri (pasutri) yang merupakan majikannya yang ditangkap.

"Benar, pelaku bersangkutan sudah kami amankan," kata Hengki dalam keterangan pers, Senin (12/12/2022).

Hengki mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Polres Pemalang.

Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini menyampaikan para tersangka terdiri dari majikan, anak majikan, serta ART lain yang juga bekerja dengan keluarga tersebut.

Baca juga: Ibu yang Viral karena Siksa Anaknya Jadi Tersangka, Kini Menyesal setelah Mendekam di Jeruji Besi

BERITA REKOMENDASI

"Jadi si tersangka majikannya ini, mereka ini punya 6 ART, termasuk si korban. ART-nya ikut nyiksa korban juga," ucapnya.

Diketahui, kedelapan tersangka masing-masing berinisial SK (69) selaku suami, MK (68) selaku istri, dan JS (22) selaku anak. 

Kemudian lima lainnya ada para ART yang bekerja yakni berinisial T, IN, E, O, dan P.

Baca juga: Anggota Polrestabes Medan yang Siksa Tahanan hingga Meninggal Segera Diadili

Namun, Ratna belum menerangkan lebih lanjut ihwal aksi penyiksaan terhadap korban serta peran masing-masing tersangka.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk memilah-milah peran-perannya," ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas