Polisi: Sabu Cair yang Bisa Dicampur Kopi dan Liquid Akan Digunakan Untuk Pesta Tahun Baru 2023
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sabu cair yang berhasil pihaknya ungkap akan digunakan pada pesta Tahun Baru 2023 mendatang.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sabu cair yang berhasil pihaknya ungkap akan digunakan pada pesta tahun baru 2023 mendatang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya pun kini telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni pria asal Jakarta Barat berinisial AS (25) terkait kasus tersebut.
"Untuk sabu cair ini akan digunakan untuk pesta tahun baru tapi Alhamdulillah berhasil kita gagalkan bersama bea cukai," kata Mukti dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Sabu cair tersebut kata Mukti merupakan hal baru yang masuk ke Indonesia dan adpaun cara pakainya dengan dicampurkan ke dalam kopi ataupun liquid rokok elektornik.
"Itulah modus baru untuk mengelabui petugas dengan cara minum kopi bisa fly dengan cara (dicampurkan) liquid bisa fly," sebut Mukti.
Lanjut Mukti, adapun asal sabu cair ini dikatakannya berasal dari Iran yang kemudian coba diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
Menurut Mukti dikarenakan cara pakai narkoba itu dengan dicampurkan ke dalam kopi dan liquid maka hal itu pastinya akan sulit terdeteksi oleh polisi.
"Karena barang ini dari luar dan sangat sangat unik penggunaanya dan sangat sangat bisa mengelabui petugas," ucapnya
"Tapi Alhamdulillah bersama bea cukai kita berhasil mengungkap 1,3 liter cair yang akan dimasukan ke Indonesia. Ini adalah modus baru yang akan dicampurkan ke kopi dan liquid," pungkas Mukti.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis baru yakni dengan menggunakan liquid yang berasal dari Eropa.
Baca juga: Polda Metro Jaya Libatkan BPOM Untuk Cegah Peredaran Liquid Mengandung Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (27/11/2022) lalu.
"Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba PMJ melakukan penangkapan kasus narkoba, dengan modus liquid yg berbahan metaphetamine," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).
Mukti menerangkan likuid berbahan sabu ini dikirim dari Eropa menuju ke Indonesia.
Namun, dia belum menjelaskan lebih detil terkait pengungkapan ini.
"Bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," ujarnya.
Mukti juga menyampaikan bahwa ini merupakan modus baru peredaran narkoba.
Lebih lanjut, Mukti menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan.
"Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu dengan menggunakan likuid tersebut," ucap Mukti.