Polda Metro Jaya Imbau Warga Kampung Boncos Melapor Jika Temukan Peredaran Narkoba
Kombes Mukti Juharsa meminta agar warga Kampung Boncos melaporkan jika menemukan adanya peredaran narkoba. Identitasnya akan dirahasiakan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyambangi Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (15/12/2022) malam.
Diketahui, Kampung Boncos terkenal menjadi titik peredaran narkoba yang masif di Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam kesempatan tersebut memberikan nomor pengaduan dan meminta agar warga Kampung Boncos melaporkan jika menemukan adanya peredaran narkoba.
"Saya dikesempatan ini juga akan memberikan kanal layanan pengaduan atau informasi masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba di nomor 083838503184," kata Mukti dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Mukti meminta warga untuk tidak khawatir terkait keamanan identitas pelapor.
Baca juga: Gerebek Kampung Boncos Palmerah, Polisi Amankan 9 Orang hingga Pisau Beracun
Pihaknya, kata Mukti, akan merahasiakan identitas pelapor.
"Masyarakat tidak usah khawatir identitas akan kami rahasiakan jangan ragu untuk melaporkan kepada kami," ucap Mukti.
Dalam kunjungannya tersebut, Mukti dan sejumlah jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar deklarasi Kampung Boncos menjadi kampung anti narkoba.
Baca juga: Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Empat Orang di Kampung Boncos
"Kita semua pasti sayang dengan anak-anak kita, keluarga Kita dan kita sepakat untuk melindungi orang-orang tersayang kita dari jeratan narkoba. Kita Komitmen untuk bersama sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan kita," kata Mukti.