Gagal Cairkan Cek Rp 50 Juta Hasil Curian, 2 Pemuda Ditangkap di Bank Gedung Kementerian Pertanian
Dua pemuda ditangkap di sebuah bank di area Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pemuda ditangkap di sebuah bank di area Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Keduanya ditangkap saat hendak mencairkan cek hasil curiannya di lokasi. Dua pemuda itu ingin mencairkan cek hasil curian untuk yang kedua kali.
"Jadi pelaku itu mencuri cek. Sudah mencuri cek bulan Desember, dicairkan bulan Mei 2022 ini mau dicairkan lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, AKP Sofyan Suri saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Sofyan membantah jika keduanya ditangkap karena ingin membobol bank tersebut.
"Jadi bukan pembobolan. Dia mau mencuri cek kemudian mau dicairkan," ucapnya.
Saat ini, kedua pelaku, lanjut Sofyan, dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini mau dibawa ke polsek dulu. Biar jelas, ini TKP (pencurian) cek dimana, nanti kalau pengambilan di kita itu kita limpahkan," ucapnya.
Adapun total cek yang dicuri itu diduga berjumlah uang sebesar Rp50 juta. Namun, saat ini Sofyan belum memastikan lebih lanjut soal berapa uang karena masih melakukan pendalaman.