Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Minta Masyarakat Tak Lagi Sebar Video KDRT terhadap Anak di Apartemen Jaksel

Polres Metro Jakarta Selatan meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video kekerasan terhadap anak.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Minta Masyarakat Tak Lagi Sebar Video KDRT terhadap Anak di Apartemen Jaksel
Ist
Ilustrasi KDRT - Polres Metro Jakarta Selatan meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video kekerasan terhadap anak yang terjadi di apartemen Jakarta Selatan. 

Dalam laporannya, pelaku diduga memukul hingga menendang sang anak.

"Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar. Kepada korban KR terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban," ucap Ade.

Saat ini, Ade mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian ini dan akan memproses tuntas. Kami juga mengimbau agar siapapun tidak melakukan kekerasan terhadap anak," katanya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan terlapor atau sang ayah masih menjadi saksi dalam kasus ini.

Motif Karena Tak Sekolah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy menyebut motif penganiayaan itu karena sang anak berinisial KR tidak melaksanakan sekolah daring sehingga hal itu dilaporkan oleh ibunya ke RIS.

Berita Rekomendasi

"Motifnya karena pelapor memberitahukan terlapor bahwa si korban tidak melaksanakan sekolah daring. Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH (work from home)," kata Irwandhy saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).

Irwandhy menyebut saat itu, anak tersebut malah bermain game online. Hal itu lah yang diduga membuat emosi RIS tersulut dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

"Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," ucapnya.

Namun, Irwandhy menjelaskan setelah melakukan penganiayaan, sang anak langsung melaksanakan sekolah daring tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas