Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Istri Ditangkap Polisi Usai Temukan Ponsel di Jalan, Kuras Uang Rp 120 Juta dari M-Banking

Pasangan suami istri berinisial MI (36) dan NH (24) ditangkap aparat kepolisian usai menguras uang sebesar Rp 120 juta.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suami Istri Ditangkap Polisi Usai Temukan Ponsel di Jalan, Kuras Uang Rp 120 Juta dari M-Banking
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Pasangan suami istri ditangkap setelah menemukan ponsel dan membobol uang Rp 12o juta melalui m-banking di Jakarta Pusat. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pasangan suami istri berinisial MI (36) dan NH (24) ditangkap aparat kepolisian usai menguras uang sebesar Rp 120 juta dari Mobile Banking (m-Banking) pada sebuah ponsel yang ditemukannya di jalan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri menjelaskan, pelaku suami istri itu ditangkap pihaknya di area Stasiun Senen, Jakarta Pusat pada 20 Desember 2022 lalu.

"Dua orang pelaku kami amankan. Keduanya pasangan suami istri, mereka baru menikah," kata Mashuri ketika dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).

Adapun dikatakan Mashuri, aksi pencurian itu bermula pada saat kedua pelaku menemukan satu unit ponsel milik korban di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan pada 9 Desember 2022 lalu.

Kemudian keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada aplikasi m-banking mobile.

Baca juga: Siapa Orang yang Sering Memotret Rumah Jaksa FAN Sebelum Pencurian hingga Raibnya Laptop & Berkas?

Pelaku pun lalu mengakses m-banking tersebut dengan cara lupa password dan kemudian mentransfer uang didalamnya ke rekening milik pelaku NH.

BERITA REKOMENDASI

"Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka atas nama MI dan NH," kata Mashuri.

Baca juga: Terjerat Pinjol karena Judi Online, Teknisi Komputer di Serang Bobol ATM, Gondol Uang Rp 79 Juta

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang barang milik mereka yakni empat buah ponsel, tiga buah kartu ATM, enam buah perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.

Sedangkan korban mengalami kerugian berupa ponsel jenis Samsung Galaxy A03 dan uang sebesar Rp 120 juta lebih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas