Siasat Jahat WN Srilanka Habisi Nyawa Wanita Bertato Kupu-kupu, Demi Kuasai Honda HRV dan Jam Rolex
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, SRH langsung menggondol harta benda milik Elis setelah korban meninggal dunia.
Editor: Muhammad Zulfikar
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, mobil HRV keluaran teranyar berwarna hitam dipajang sebagai barang bukti.
Bahkan, beberapa kursi dan partisi mobil milik korban tersebut masih terbungkus plastik.
Menurut Zain, SRH langsung menjual mobil HRV tersebut ke Bali dengan maksud untuk menjauh dari lokasi pertama
"Untuk jam Rolex juga sudah dijual tapi masih kita cari penadahnya dan barangnya. Sampai saat ini mobil sudah kita sita dan didapatkan dari Bali," ungkap Zain.
Dari penjualan mobil mewah tersebut, SRH mendapatkan untung sebesar Rp 22 juta.
Zain melanjutkan, SRH dan Elis Sugiarti kenal sejak tahun 2019 di Bali.
Dari situ, SRH ikut kembali ke Tangerang Selatan dan mengontrak di salah satu kontrakan milik Elis.
"Tersangka SRH ingin menguasai harta milik korban. Dengan cara mendekati korban dan berpura-pura bersikap baik kepada korban. Kemudian tersangka membunuh korban," tutur Zain.
"Akhirnya tersangka membuang dengan sengaja ingin melenyapkan jenazah korban dengan cara dibuang ke Sungai Cisadane agar saksinya tidak diketahui," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Buronan selama 11 Hari, Pelaku Pembunuhan di Depan Cafe Indah Palembang Ditangkap
Wanita bertato kupu-kupu itu ditemukan di Sungai Cisadane Rabu (14/12/2022).
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh dua warga sekitar yang sedang mencari ikan menggunakan perahu.
Saat ditemukan, mayat wanita itu tertutup kain seprai hitam dengan kondisi tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.
Pada tengkuk belakang bagian leher korban terdapat tato gambar kupu-kupu. Selain itu, terdapat tato teratai di dada kiri korban.
"Benar, untuk Mrs X sudah terungkap identitas atas nama Elis Sugiarti (49) berdasarkan ciri-ciri korban dan hasil sidik jari yang identik," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (17/12/2022).