Polda Metro Jaya Selesaikan 89 Persen dari 36.608 Kasus Tindak Pidana Selama 2022
Fadil Imran membeberkan pada 2022 ada 36.608 tindak pidana yang ditangani pihaknya dan jajaran, sebanyak 32.700 berhasil diselesaikan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan pengungkapan kasus selama 2022.
Dalam hal ini, sebanyak 89 persen kasus berhasil diungkap.
"Kejahatan (crime total) tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus (crime clearence)" kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memimpin konferensi pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Fadil Imran membeberkan pada 2022, ada 36.608 tindak pidana yang ditangani pihaknya. Dari total itu, sebanyak 32.700 tindak pidana berhasil diselesaikan.
"Artinya, kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya sebagian besar sudah ditindaklanjuti dengan optimal," ucapnya.
Dari total kasus tersebut, Fadil Imran menyebut kasus yang menonjol yakni kasus narkoba, cyber crime, curanmor, penganiayaan hingga pencurian dengan pemberatan (curat).
"Kasus narkoba, jumlah kejahatan narkoba di Tahun 2022 sebanyak 3.586 kasus dan dapat diselesaikan 3.260 kasus. Dari kasus tersebut,jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," ucapnya.
Baca juga: Kaleidoskop 2022: Kasus Menonjol Polda Metro, Narkoba Teddy Minahasa, Kematian Keluarga di Kalideres
Sementara itu, untuk kasus kejahatan konvensional lainnya seperti curat ada 1.494 kasus dan dapat diselesaikan 1.993 kasus.
Selanjutnya, untuk kasus curanmor, lanjut Fadil Imran, Ada 1.463 kasus, Namun kasus yang dapat diselesaikan atau diungkap sebanyak 1.568 kasus.
Kasus penganiayaan ada 776 kasus dan dapat diselesaikan 991 kasus.
"(Jumlah berlebih karena) ini adalah sisa tunggakan di tahun sebelumnya," ungkap Fadil.
Selanjutnya, Fadil berucap, ada 905 kasus cyber crime dengan berbagai macam jenis kejahatan cyber.
Sementara untuk kasus yang berhasil diselesaikan ada 642 kasus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.