Terungkap Sosok Penculik Bocah di Gunung Sahari, Punya 4 Nama Panggilan Hingga Catatan Kriminal
Kasus penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat memiliki banyak nama panggilan dan catatan kriminal.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat kini masuk tahap penyidikan mulai 30 Desember 2022.
Terduga pelaku diketahui bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Dalam waktu dekat kepolisian akan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku.
Hingga kini pelaku dan korban masih dicari pihak kepolisian.
Aksi penculikan yang dilakukan Iwan diketahui terjadi pada 9 Desember 2022.
Kepolisian baru menerima laporan penculikan tersebut esok harinya pada 10 Desember 2022.
Baca juga: Rekam Jejak Penculik Bocah di Gunung Sahari Jakpus: Pernah Dipenjara 7 Tahun Kasus Pencabulan Anak
Aksi pelaku menculik MA pun terekam CCTV.
Dalam video yang beredar, MA terlihat berjalan dengan seorang pria menggunakan pakaian warna hitam menaikin bajaj.
Dalam CCTV, MA tidak terlihat terpaksa saat mengikuti pelaku naik ke dalam bajaj.
Hal tersebut dikarenakan pelaku dikenal MA karena sudah hampir tiga bulan terakhir kerap mendatangi kedai milik orangtua korban.
Baca juga: Polisi Akhirnya Terbitkan Status DPO dan Sebar Foto Pelaku Penculik Bocah di Gunung Sahari Jakpus
Berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, akhirnya sosok Yudi pun terungkap.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pelaku Iwan Sumarno pernah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2014
Saat itu, Iwan divonis tujuh tahun penjara atas perbuatannya.
"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (1/1/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.