Iwan Mengaku Tak Berniat Menculik & Hanya Ingin Menjaga Malika, Polisi Gali Motif Kasus Penculikan
Dalam keterangannya kepada polisi, Iwan mengaku tak berniat menculik Malika. Dia mengaku sayang dan ingin menjaga Malika.
Editor: Dewi Agustina

Karena hal itu, hingga kemarin polisi belum bisa mengungkap motif sebenarnya dari Iwan yang menculik Malika selama 26 hari tersebut.
"Ini terus kami dalami dan juga nanti akan kita kembangkan mulai dari awal terduga pelaku membawa korban sampai semalam (ditemukan)," jelasnya.
Polisi juga akan menetapkan Iwan sebagai tersangka dalam waktu 1x24 jam.
Komarudin menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Iwan itu akan dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara yang rencananya dilakukan Selasa (3/1/2023) kemarin.
"Menunggu 1x24 jam (penetapan tersangka). Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Rencananya hari ini juga (gelar perkara)," kata Komarudin.
Kronologis Penemuan Malika
Saat ditemukan polisi, Malika dalam kondisi letih dan linglung.
"Korban dalam kondisi yang sangat letih. Sempat bingung karena banyak orang. Namun setelah diingatkan akan ibunya barulah korban tersadar dan minta untuk segera bisa pulang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Penculikan Bocah di Gunung Sahari Jakpus, Sudah Ditemukan setelah 26 Hari Dicari
Polisi menemukan Malika di dalam gerobak yang sedang digunakan oleh Iwan Sumarno alias Jacky untuk mencari barang bekas.
"(Pelaku) kita tangkap di pinggir jalan tadi. Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto.
Setelah ditemukan, Malika kemudian langsung dibawa RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selama pemeriksaan itu, Malika turut didampingi oleh tim psikiater.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri juga memberikan trauma healing kepada Malika.
Semua biaya perawatannya ditanggung oleh Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.