Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Masih Unggah Foto 4 Hari setelah Dikabarkan Hilang

Wanita yang menjadi korban mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi unggah foto di akun Instagramnya setelah dinyatakan hilang Juni 2019 lalu.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Korban Mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Masih Unggah Foto 4 Hari setelah Dikabarkan Hilang
TribunBekasi.com
Polisi temukan jasad wanita dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jumat (30/12/2022). Identitas wanita yang menjadi korban mutilasi di Bekasi ini terungkap, bernama Angela Hindriati. 

Pada waktu itu, polisi turut mengamankan terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi, yakni pria berinisial EL.

Selang beberapa hari, Polda Metro Jaya pun memastikan, jasad korban mutilasi tersebut, ialah Angela Hindriati Wahyuningsih.

Kepastian itu, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA potongan jenazah korban mutilasi.

"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2023).

Hengki menjelaskan, identitas korban diketahui setelah penyidik mencocokkan DNA jasad yang termutilasi dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.

Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah berlangsung pada Kamis (5/1/2023).

Postingan terakhir yang diduga merupakan milik korban mutilasi di Tambun Selatan, Bekasi.
Postingan terakhir yang diduga merupakan milik korban mutilasi di Tambun Selatan, Bekasi. (Tangkap layar akun Instagram @shineatie)

Polisi: Jasad Angela Korban Mutilasi di Bekasi Disimpan di Kontrakan Selama Satu Tahun

Berita Rekomendasi

Diberitakan Tribunnews.com, pelaku mutilasi di Bekasi, EL, diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan pelaku membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih pada November 2021.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan november 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2023).

Hengki menjelaskan, identitas korban terungkap setelah dilakukan pemeriksaan DNA hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto, dan Laboratorium Forensik Polri.

Lebih lanjut, tim penyidik resmob ditreskrimum Polda Metro Jaya masih tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya.

"Termasuk juga latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ungkapnya.

Baca juga: Korban Mutilasi Bekasi Angela Hindriati Diduga Dibunuh Sejak November 2021 Pakai Gergaji Listrik

Sebelumnya, kasus dugaan mutilasi terungkap dari laporan istri pelaku ke Mapolsek Bantar Gebang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas