Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Perwira Polri Pangkat Kombes Terjerat Narkoba, Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita

Seorang polisi berpangkat Kombes, berinisial Kombes YBK ditangkap terseret kasus narkoba, dirinya ditangkap di sebuah kamar hotel.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Perwira Polri Pangkat Kombes Terjerat Narkoba, Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel, lantaran menyalahgunakan obat-obat terlarang (narkoba). 

Terkait hal itu, Kombes Mukti Juharsa menerangkan penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Sabu tersebut diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.

YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," jelas Mukti.

3. Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Kombes YBK yang Tersandung Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Seorang Perempuan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan berbicara soal sanksi dugaan pelanggaran etik yang bakal dilakukan kepada Kombes YBK.

Berita Rekomendasi

Hal itu lantaran masih menunggu proses penyidikan pidana terlebih dahulu.

Diketahui, kasus narkoba di tubuh polri menjadi fokus tersendiri, terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perintah untuk sanksi berat dan tindakan tegas.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pihaknya menyampaikan bahwa Kapolri memberikan perintah untuk menindak tegas siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri siapapun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas