Polisi Hentikan Kasus Tewasnya Sejoli di Kamar Hotel Kawasan Ciputat
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan kasus ini dihentikan sesuai permintaan dari pihak keluarga korban.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus kematian pasangan kekasih yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan kasus ini dihentikan sesuai permintaan dari pihak keluarga korban.
"Kasus tersebut tidak dilakukan proses hukum berdasarkan permintaan dari keluarga kedua korban," kata Sarly saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Sejoli yang Tewas di Kamar Hotel di Ciputat Ditemukan Dalam Posisi Berpegangan Tangan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kedua korban menulis sebuah pesan yang disampaikan untuk keluarganya masing-masing hingga kepada polisi.
"Pesan (ke keluarga) tidak akan kami sampaikan ke publik lantaran bersifat pribadi dan juga permintaannya demikian," ucapnya.
Selain itu, Zulpan menyebut pesan untuk pihak kepolisian untuk tidak mengusut kasus sejoli yang ditemukan tewas dalam posisi menggenggam tangan itu.
"Yang mana intinya bahwa kasus ini mereka minta untuk tidak diusut tuntas karena mereka melakukannya dengan penuh kesadaran," tuturnya.
Baca juga: Fakta-fakta Terkait Penemuan Mayat Sepasang Kekasih di Apartemen Ciputat, Polisi Temukan Racun
Sebelumnya, sepasang kekasih ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (3/1/2023) kemarin sekira pukul 16.16 WIB.
Zulpan menjelaskan, sepasang kekasih yang bernama Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) itu ditemukan sudah tak bernyawa oleh petugas kebersihan hotel.
"Saksi yang bertugas sebagai House Kepping bermaksud memberitahu kepada penyewa kamar no 8-52 dengan mengetuk pintu namun tak dapat jawaban," ucap Zulpan dalam keteranganya, Rabu (4/1/2023).
Ketika tak mendapat jawaban, lalu saksi mengajak saksi lainnya untuk membuka pintu kamar tersebut dengan kunci duplikat.
"Pada saat dibuka oleh kedua saksi, mereka melihat sepasang mayat berada di atas tempat tidur," jelas Zulpan.
Baca juga: 4 Fakta Seputar Penemuan Mayat Sepasang Kekasih di Apartemen Ciputat Tangsel: Polisi Temukan Surat
Sontak saksi 1 pun langsung menginfokan kepada atasannya dan security hotel atas kejadian yang telah dilihatnya itu.