Bocah di Depok Disandera Ayah Kandung, Leher Ditempeli Sangkur hingga Warga Ditodong Senapan Angin
Aksi penyanderaan ayah terhadap putri kandungnya itu dilakukan menggunakan senjata tajam jenis sangkur yang ditempelkan di leher korban
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ayah menyandera anaknya di Kelurahan Sukamaju, RT 3 RW 24, Cilodong, Kota Depok, sejak Selasa (10/1/2023).
Sejumlah petugas kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap pun diterjunkan ke lokasi.
Aksi penyanderaan ayah terhadap putri kandungnya itu dilakukan menggunakan senjata tajam jenis sangkur yang ditempelkan di leher korban.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Penyanderaan Gadis Remaja di Kalsel
Penyanderaan tersebut dilakukan sejak pukul 20.00 WIB dan pelaku berhasil diamankan pukul 04.07 WIB.
"Baik rekan-rekan jadi membackup Polres Metro Depok, kita menerima laporan adanya penyanderaan terhadap anak berusia tiga tahun dengan posisi sangat memperihatinkan ya ditodong menggunakan sangkur, dengan ancaman," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Ketua RW setempat, Sukartono, mengatakan, pelaku diduga stres usai ditinggal oleh sang istri.
"Stres ditinggal istrinya kali, iya stres. Ditinggal istrinya dari anaknya kecil 1,5 tahun lah," ujar Sukartono di lokasi pada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Mantan istri pelaku juga disebut Sukartono pernah disandera.
"Istrinya mau balik lihat anak ke sini si istrinya disandera lagi ama dia, dua kali disandera tapi bisa lolos dia, gatau lolosnya kapan. Alhamdulillah bisa damai," ungkapnya.
Ancam Warga Pakai Senapan Angin
Sebelum menyandera sang anak menggunakan sangkur, pelaku juga sempat mengancam warga sekitar menggunakan senapan angin.
Saat warga hendak mengamankannya, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan menyandera anaknya.
"Pas mau disergap langsung lari ke kamar anaknya yang disandera. Posisinya bawa sangkur diarahin ke kepala (sang anak)," imbuhnya.
Baca juga: Kronologis Satu Keluarga Bunuh Anak Hingga Penyanderaan Warga di Bantaeng Sulsel
Sukartono mengatakan, sudah banyak warganya yang diancam oleh terduga pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.