Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan Kombes Yulius Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan Kombes Yulius Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Kolase Tribunnews
Fakta-fakta terkait penangkapan Kombes YBK karena kasus narkoba pada Jumat (6/1/2023) kemarin. Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Iya, Kombes YBK statusnya sudah dinaikan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Berkaca Kasus Narkoba Kombes Yulius, Kompolnas Usul Polisi Jalani Tes Urine Dadakan

Zulpan mengatakan jika Kombes Yulius langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

"Untuk saudara Yulius Bambang Karyanto dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 116 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Ditangkap Bersama Teman Wanita di Kamar Hotel

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.

Berita Rekomendasi

"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Kombes Yulius, kata Mukti, ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi Pastikan Penangkapan Kombes YBK Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Mukti melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes Yulius.

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.

Mukti menjelaskan penangkapan Kombes Yulius itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.

Saat ditangkap, Kombes Yulius tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.

"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.

Narkoba Jenis Sabu Disita

Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes Yulius. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.

Kombes Yulius dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas