Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Selain Kombes Yulius, Polisi Tetapkan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Kasus Narkoba 

Selain Kombes Yulius, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Selain Kombes Yulius, Polisi Tetapkan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Kasus Narkoba 
Humas BNN
Ilustrasi Borgol. Selain Kombes Yulius, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus narkoba. 

Ditangkap Bersama Teman Wanita di Kamar Hotel

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.

"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Kombes Yulius, kata Mukti, ditangkap berssma seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mukti melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes Yulius.

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.

Mukti melanjutkan, penangkapan Kombes Yulius itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.

Berita Rekomendasi

Saat ditangkap, Kombes Yulius tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.

"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mendatangi Kampung Boncos, Jakarta Barat untuk meminta warga tidak takut melaporkan jika ada peredaran narkoba, Rabu (14/12/2022) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mendatangi Kampung Boncos, Jakarta Barat untuk meminta warga tidak takut melaporkan jika ada peredaran narkoba, Rabu (14/12/2022) malam. (Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Narkoba Jenis Sabu Disita

Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes Yulius. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas