Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Pembebasan Anak yang Disandera Ayah di Depok Berlangsung Alot, Membutuhkan Waktu 6 Jam

Pelaku, saat itu malah marah dan emosi ketika berbagai upaya dilakukan untuk membujuk agar sang anak dilepaskan dengan melafazkan ayat Al-Quran.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Upaya Pembebasan Anak yang Disandera Ayah di Depok Berlangsung Alot, Membutuhkan Waktu 6 Jam
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Pelaku penyandera anak di Depok digotong petugas untuk dibawa ke Polres Metro Depok, Rabu (11/1/2023). Keluarga sempat mendapat kendala saat membujuk seorang ayah berinisial YB yang menyandera anaknya sendiri yang berusia tiga tahun di Cilodong, Depok, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga sempat mendapat kendala saat membujuk seorang ayah berinisial YB yang menyandera anaknya sendiri yang berusia tiga tahun di Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Pelaku, saat itu malah marah dan emosi ketika berbagai upaya dilakukan untuk membujuk agar sang anak dilepaskan dengan melafazkan ayat Al-Quran.

"Sempat dibujuk segala macam. Dianterin rokok, disiapin minum, kita soft aproac, adiknya (pelaku) tapi malah dimarahi, pakai ayat Alquran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Ayah yang Sandera Anak di Depok Menganggap Dirinya Sebagai Anggota TNI AD

Aksi YB makin menjadi-jadi ketika melihat anggota kepolisian melakukan upaya pembebasan sang anak.

"Justru karena lihat ada polisi dia makin beringas, kayak orang gila. Jadi harus sama orang yang kenal, jadi sama adiknya yang biasa mijitin," ungkapnya.

Drama penyanderan itupun berlangsung selama kurang lebih enam jam sejak pukul 22.00 WIB. Dalam rentang waktu itu, kata Hengki, pelaku terus menyandera anaknya sambil merokok.

BERITA REKOMENDASI

"Dia (pelaku) enggak tidur-tidur selama 6 jam, sambil ngerokok sambil pisau disimpan di lantai, sampai lengah begitu anak disimpan di sisi kiri, pisau diambil di kanan. Tim Brimob, Jatanras, langsung serbu ke dalam akhirnya anaknya bisa diamankan," tuturnya. 

Pembebasan Berlangsung Dramatis 

Polisi membeberkan detik-detik pembebasan seorang anak berusia tiga tahun yang disandera oleh ayahnya berinisial YB di daerah Depok, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Momen Ayah Sandera Anak di Depok Berlangsung Dramatis, Tim Sniper hingga Gegana Diturunkan

Tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapat informasi terkait adanya penyanderaan tersebut saat tengah mengejar pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Sukmajaya. 

"Saat itu kondisi pisau sudah ditempelkan (pelaku) di leher, anaknya menangis terus," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Hengki menyebut pihaknya bersama jajaran Polres Metro Depok hingga Polsek Sukmajaya sempat membujuk pelaku untuk membebaskan anaknya. Namun, upaya itu gagal.

Hingga akhirnya, kata Hengki, tim penembak jitu atau sniper dan Gegana Brimob Polri dimintai bantuan untuk pembebasan balita itu.

"Kita sarankan situasi krisi seperti itu perlu undang sniper dan Gegana Brimob karena situasinya saat itu sudah membahayakan anaknya," ungkap Hengki.

Setelah anggota sniper dari Polda Metro Jaya tiba di lokasi, lanjut Hengki, pihaknya kembali mencoba merayu pelaku sebelum mengambil tindakan tegas. 

Sampai pada akhirnya sekitar pukul 04.00 WIB subuh tadi pelaku luluh usai dirayu oleh adiknya.

Baca juga: Bocah di Depok Disandera Ayah Kandung, Leher Ditempeli Sangkur hingga Warga Ditodong Senapan Angin

"Setelah 6 jam kurang lebih akhirnya bisa kita selamatkan tanpa kekerasan. Korban selamat, pelaku juga tidak terluka," pungkas Hengki.

Menganggap Dirinya Kopral TNI AD

Pelaku sendiri menganggap dirinya sebagai anggota TNI AD.

Padahal, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku merupakan warga sipil.

"Iya benar yang jelas yang bersangkutan warga sipil. Namun menganggap dirinya Kopral Peleton Angkatan Darat, dalam istilah yang bersangkutan," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Hengki mengatakan pelaku diduga mengidap penyakit gangguan kejiawaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga beranggapan seperti itu.

"Yang jelas, diduga yang bersangkuta ODGJ. Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi lebih lanjut di Polres Depok yang saat ini menangani kasusnya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas