Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Maaf, Aktor Revaldo Akui Dirinya Pecandu Narkoba yang Terkena Masalah Mental

Aktor, Revaldo Fifaldi meminta maaf setelah dirinya kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Minta Maaf, Aktor Revaldo Akui Dirinya Pecandu Narkoba yang Terkena Masalah Mental
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Aktor, Revaldo meminta maaf dan mengakui dirinya kambuh dalam mengkomsumsi narkoba setelah bebas dengan kasus yang sama pada tahun 2015 lalu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor, Revaldo Fifaldi meminta maaf setelah dirinya kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini diungkapkan Revaldo saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

"Pertama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluaraga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo di Polda Metro Jaya.

Revaldo mengaku jika sikapnya mengkonsumsi narkoba lagi setelah bebas pada 2015 karena dirinya relaps atau kambuh.

"Saya kambuh, saya pencandu yang mempunyai masalah mental," ucapnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Relaps Membuat Revaldo Pakai Narkoba Lagi

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figure terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

BERITA REKOMENDASI

Publik figure yang baru saja ditangkap adalah aktor, Revaldo.

Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Pengakuan Revaldo, Sejak Bebas Penjara 2015 Silam Kembali Konsumsi Sabu dan Ganja Setahun Terakhir 

"Iya-iya betul (Revaldo) ditangkap," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah alat bukti.


Barang bukti yang disita di antaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.

Revaldo ditangkap sendiri di kediamannya tersebut. Saat itu, Revaldo diketahui baru selesai mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Revaldo Tak Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Narkoba di Apartemen

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas