Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ultimatum Warga Kembalikan Barang Jarahan di Kasus Kecelakaan Truk Tanah Tangerang

Buntut kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan seorang pemotor di Tangerang, Banten mengamuk dan melakukan penjarahan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Ultimatum Warga Kembalikan Barang Jarahan di Kasus Kecelakaan Truk Tanah Tangerang
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho memberikan keterangan terkait kasus kecelakaan truk tanah di kawasan Kosambi, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Buntut kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan seorang pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten warga mengamuk hingga merusak belasan truk tanah pada Kamis (7/11/2024).

Bahkan, viral di media sosial warga yang mengamuk melakukan penjarahan terhadap bagian truk tanah yang dihancurkan.

"Polres memang sudah lakukan upaya penegakan hukum namun masih terjadi lagi tentunya inilah yang menjadi spontanitas warga untuk melakukan perusakan."

"Kemudian terkait ini ya pengambilan ya barang-barang di truk ya baik itu pintu, kemudian AC, kemudian tanki," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Dalam hal ini, Zain meminta kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut untuk segera mengembalikannya.

"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Teluknaga Tangerang, Ternyata Bukan Sekadar Dipicu Truk Lindas Bocah

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Zain mengatakan nantinya ketika barang jarahan itu tidak dikembalikan, maka pihak kepolisian terpaksa akan melakukan tindakan penegakkan hukum.

"Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasif ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya orang tersebut. Jadi seperti itu," tuturnya.

Seperti diketahui, Polisi mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Kronologi Bocah Ditabrak Truk Proyek PIK 2 hingga Massa Mengamuk di Teluknaga Tangerang

Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor berpelat B 6553 WFK yang di kendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).

"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolres kepada wartawan Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan peristiwa bermula, kendaraan Dump Truck yang dikemudikan DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran. 

Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.

"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," bebernya.

Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. 

Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini," ucap Zain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas