Pencuri di Rumah Kosong Milik Wartawan Ditangkap, Pelaku Gasak 2 Ponsel Milik Pekerja Saat Beraksi
Polsek Johar Baru menangkap TS (25) pelaku spesialis pencuri rumah kosong yang beraksi di rumah milik seorang wartawan
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Johar Baru menangkap TS (25) pelaku spesialis pencuri rumah kosong yang beraksi di rumah milik seorang wartawan di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wira mengatakan pelaku ditangkap di rumah pamannya kawasan Johar Baru.
"Saat ditangkap pelaku sempat coba melarikan diri, namun berhasil kita tangkap," jelas Rudi ketika ditemui di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).
Adapun pelaku dalam melancarkan aksinya, kerap melihat kondisi rumah korban yang kerap sepi pada malam hari karena sedang direnovasi.
Akan tetapi pada hari pelaku melancarkan aksinya, di rumah tersebut dijaga dua orang pekerja yang menginap.
Baca juga: Dicokok Tim Ditreskrimum Polda DIY di Jakarta, Dua Pencuri Laptop Jaksa KPK Dibawa Menuju Yogyakarta
"Lalu timbul niat pelaku melakukan pencurian hp milik pekerja itu," jelasnya.
Pada saat itu, korban sempat menyadari bahwa pelaku mencuri handphone.
Namun, ketika dikejar pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Polisi Bebaskan Ibu Rumah Tangga Pencuri Motor di Tambora Lewat Restorative Justice
"Kemudian barang bukti sudah dijual untuk kebutuhan hidup," ucapnya.
Atas perbuatannya ini TS dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.