Polisi Curigai Dua Orang Jadi Dalang Penyiraman Air Keras Seorang Pria di Tanjung Priok
Dua terduga pelaku tersebut keduanya merupakan berjenis kelamin laki-laki dan hingga kini penanganan kasus itu masih tahap penyelidikan.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut bahwa terduga pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pria hingga menceburkan diri ke selokan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara berjumlah dua orang.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M Yamin mengatakan dugaan jumlah pelaku tersebut pihaknya dapat usai menyisir rekaman CCTV di lokasi tersebut.
"Kita sudah menyisir CCTV di lokasi dan total ada dua pelaku," kata M Yamin ketika dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Dua terduga pelaku tersebut keduanya merupakan berjenis kelamin laki-laki dan hingga kini penanganan kasus itu masih tahap penyelidikan.
Baca juga: Viral Pria Diduga Disiram Air Keras Hingga Ceburkan Diri ke Selokan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kendati demikian, dikatakan Yamin, hingga kini pihaknya belum bisa mengidentifikasi secara utuh terkait identitas pelaku tersebut karena minimnya saksi.
"Masih proses lidik untuk pencarian petunjuk pelakunya, sejauh ini kami masih kekurangan saksi," jelasnya.
Selain itu, ia pun mengaku sampai saat ini belum bisa mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku penyiram air keras tersebut.
"Belum ada petunjuk tentang pelaku," ujarnya.
Beredar video viral seorang pria menceburkan diri ke dalam selokan diduga akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Video yang diposting pada Jum'at (13/1/2023) oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta itu memperlihatkan seorang pria berlumuran lumpur warna hitam disekujur tubuhnya usai ceburkan diri ke selokan.
Selain itu, didalam video tersebut juga diperlihatkan sebuah baju diduga milik korban terlihat masih mengeluarkan asap usai terkena siraman air keras.
Tak hanya itu seorang pria yang merupakan perekam video itu juga menunjukan sebuah botol warna putih yang diduga digunakan sebagai wadah air keras tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono pun mengatakan masih mendalami kejadian tersebut.
Korban sudah membuat laporan polisi terkait dugaan penyiraman air keras tersebut.
Kendati demikian, ketika ditanyai mengenai kronologi kejadian tersebut ia belum bisa menjelaskannya secara detail karena korban belum bisa dimintai keterangan.
"Korban sudah membuat LP (Laporan Polisi) tetapi belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam tahap pemulihan," pungkasnya.