Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Revaldo Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan di Lido Sukabumi

Trunoyudo mengatakan proses rehabilitasi tersebut masih situasional tergantung perkembangan dari pemeran serial Serigala Terkahir tersebut kedepannya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Revaldo Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan di Lido Sukabumi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) memberikan keterangan terkait pelimpahan Aktor, Revaldo Fifaldi ke BNN Lido Sukabumi, Jawa barat untuk menjalani rehabilitasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor, Revaldo Fifaldi resmi menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Revaldo direkomendasikan akan menjalani proses rehabilitasi selama 12 bulan.

"Untuk rekomendasi nanti terkait rehab nanti ada otoritasnya ya dalam hal rekomendasi, pemberinya adalah BNNP, namun dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Polisi Serahkan Aktor Revaldo ke BNN Lido Sukabumi untuk Menjalani Rehabilitasi

Meski begitu, Trunoyudo mengatakan proses rehabilitasi tersebut masih situasional tergantung perkembangan dari pemeran serial Serigala Terkahir tersebut kedepannya.

"Namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo tak bisa menjelaskan lebih detil terkait alasan Revaldo harus menjalani rehabilitasi meski sudah ditangkap sebanyak tiga kali dalam kasus narkoba.

Berita Rekomendasi

Dia hanya menjamin proses hukum terkait tindak pidana yang dilakukan Revaldo akan tetap dilakukan hingga nanti berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

"Secara teknis kami menyampaikan hasil saja, secara tim asesment terpadu untuk dilakukan rehab terkait kondisi tentunya yang tidak bisa saya sebutkan, karena ini rekam medis atau apa tidak boleh disampaikan secara teknis," ungkapnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figure terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Revaldo: Saya Relapse, Saya Kambuh, Saya adalah Pencandu yang Memiliki Masalah Mental

Publik figur yang ditangkap adalah aktor, Revaldo. 

Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

"Iya-iya betul (Revaldo) ditangkap," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas