Simpatisan Lukas Enembe Gelar Demo di Patung Kuda, Polisi Siagakan Ratusan Personel
Komarudin menyatakan tidak ada pengamanan khusus dalam mengawal aksi demo tersebut. Pengamanan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah simpatisan Lukas Enembe menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Terkait itu, sebanyak ratusan personel kepolisian disiagakan di lokasi untuk melakukan pengamanan.
"Patung Kuda kita siapkan 250 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda Tolak Jadi Saksi Kasus Suaminya, Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Meski begitu, Komarudin menyatakan tidak ada pengamanan khusus dalam mengawal aksi demo tersebut.
Pengamanan, lanjut Komarudin, dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Kita seperti biasa SOP untuk kegiatan pengamanan, silakan saja kalau mau menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Komarudin, pihaknya tetap mengantisipasi jika ada pihak-pihak yang mencoba menunggangi aksi tersebut.
Baca juga: KPK Pastikan Lukas Enembe dalam Kondisi Baik: Dia Bisa Makan dan Mandi Sendiri
"Kita tentunya mengantisipasi jangan sampai kegiatan itu menjadi keos ya, artinya mereka tidak tertib ataupun ada upaya provokasi-provokasi, atau tindakan-tindakan perusakan dan lain sebagainya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.
Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Baca juga: Rekening Pemda Papua Bersaldo Rp1,5 T Dibekukan, PPATK Awasi Aliran Dana Pejabat Selain Lukas Enembe
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara, menggunakan maskapai Lion Air.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara Rijatono Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.
Baca juga: Populer Nasional: Dua Masalah Berat Disebut akan Menimpa Sambo - Lukas Enembe Disebut Ugal-ugalan
Terbaru, lima orang terdekat Lukas Enembe dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Kelimanya diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan Lukas.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kelima orang itu antara lain Yulce Wenda yang merupakan istri Lukas; Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto; dan Presiden Direktur PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibbrael Isaak.