Polda Metro Jaya Bongkar Rumah Produksi Sabu Cair di Jakbar, Diduga juga Dijual di Vape Store
penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan tidak menutup kemungkinan jika sabu cair dijual di vape store.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi baru-baru ini membongkar rumah produksi sabu cair dengan kemasan botol liquid vape di kawasan Jakarta Barat.
Satu orang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22) mengaku menjual barang haram tersebut melalui online.
Namun penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan tidak menutup kemungkinan jika sabu cair tersebut juga dijual di vape store.
"Tidak menutup kemungkinan, karena itu kan memang segmennya bebas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Polisi: Pelaku Home Industri Sabu Liquid Mengincar Pembeli dan Penggemar Vape
Meski begitu, sejauh ini hasil penyelidikan pihak kepolisian sabu cair yang diproduksi menggunakan bahan baku dari luar negeri ini belum sempat terjual.
"Jadi tidak menutup kemungkinan bisa ke sana, selain (jual) online ya," ucapnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industri pembuatan narkoba sindikat Iran-China-Jakarta.
Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012 RW 04, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 15.45 WIB.
"Pengungkapan clandestine lab syndicate/Iran-China (Hong Kong)-Jakarta. Joint Investigasi bersama antara Dit Resnarkoba PMJ dan Dirjen Beacukai Soetta, Kepala P2 (Penindakan dan Penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga soal rumah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap seorang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).
"Tersangka ditangkap di depan rumah. Dilakukan pemeriksaan urine hasilnya negatif," ucapnya.
Selain tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya narkoba jenis sabu cair dalam liquid vape dari tangan tersangka.
Baca juga: Sabu Cair Kemasan Liquid Vape dari Home Industri Dijual Lewat Online, Harganya Rp 200 Ribu per Botol