Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Bongkar Rumah Produksi Sabu Cair di Jakbar, Diduga juga Dijual di Vape Store

penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan tidak menutup kemungkinan jika sabu cair dijual di vape store.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Metro Jaya Bongkar Rumah Produksi Sabu Cair di Jakbar, Diduga juga Dijual di Vape Store
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Polisi saat merilis pengungkapan kasus home industri pembuatan sabu yang dicampur kedalam cairan liquid vape di Jakarta Barat. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan tidak menutup kemungkinan jika sabu cair tersebut juga dijual di vape store. 

"Dua buah paket di dalamnya berisi masing-masing 1 botol ukuran 30 ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape," ungkapnya.

Di sisi lain, Trunoyudo menyatakan pihaknya juga menemukan sejumlah bukti di dalam rumah itu.

Barang bukti yang diamankan yakni 363 botol ukuran 50ml diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape (Isopropylbenzylamine), 41 botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape (MDMB Pinaca), 2 buah timbangan, 1 buah paket yang di bungkus lakban warna coklat berisi 1 buah botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape.

Selanjutnya, 1 buah kardus putih yang didalamnya berisi pipet plastik (alat sedot cairan), 1 buah plastik putih besar berisikan botol kosong ukuran 30ml warna hitam, 1 buah plastik putih berisikan botol kosong ukuran 30ml warna hitam sebanyak 50pcs, 1 buah plastik putih berisikan botol kosong ukuran 60ml warna hitam sebanyak 50pcs.

Kemudian, 2 buah plastik putih berisikan botol kosong ukuran 15ml warna hitam masing masing sebanyak 50pcs, 1 buah plastik hitam berisikan botol kosong warna putih ukuran 50ml, 1 buah plastik putih berisikan tutup botol ukuran 15ml warna hitam sebanyak 100pcs, 1 buah plastik putih besar berisikan tutup botol ukuran 30ml warna hitam, 1 buah plastik putih berisikan tutup botol ukuran 50ml warna biru.

Baca juga: Polisi Buru Mentor Tersangka MR yang Mengajarkan Pembuatan Liquid Vape Mengandung Sabu

Lalu, 1 buah plastik putih berisikan tutup botol ukuran 60ml warna hitam, 1 buah plastik putih didalamnya berisikan 4 bungkus plastik berisikan powder warna kuning, 1 buah plastik warna hitam berisikan 4 bungkus plastik berisikan powder warna kuning, 1 buah ember warna hijau yang di dalamnya berisikan powder warna kuning, mdma, cairan alkohol rasa coffe 90 persen yang sudah di campur.

1 buah paper bag warna kuning berisikan plastik bekas powder sebanyak 14 buah dan plastik bekas mdma sebanyak 8 buah, 1 buah karung warna kuning berisikan 1 buah plastik berisikan bubuk kuning, 1 buah plastik putih berisikan kristal warna putih dan beberapa buah derigen berisi alkohol.

Berita Rekomendasi

Dijual 200 Ribu Per Botol

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut satu tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22) menjual barang yang sudah siap edar melalui online.

"Pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya," kata Mukti kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Mukti menerangkan jika tersangka menjual narkoba sabu cair itu dengan harga Rp200 ribu perbotolnya ke wilayah Jabotabek.

"Harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas